MATATELINGA, Nasembilan-sepuluh: Mayat mr x, dididuga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan terbaring dekat counter telepon selular "Vico Ponsel", Desa Kampungpajak, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (13/2/2025) sekira pukul 06.00 WIB, akhirnya dimakamkan.Pemakaman jenazah dilakukan tim dari Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbaru Utara, bersama personil Polsek Nasembilan-sepuluh dan warga masyarakat, Jumat (14/2/2025) sore, di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.BACA JUGA:
Kepala Kanreg VI BKN Medan: Sistem Merit Perlu Dukungan Semua PihakSebelum jenazah dimakamkan, penemuan jenazah yang akrab disapa masyarakat dengan sebutan Aseng tersebut, terlebih dahulu dulaporkan ke Polsek Nasembilan sepuluh.Kemudian pihak kepolisian membawa mayat mr X, ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, untuk di visum. Pelaksanaan visum dilakukan dr Juliana Pasaribu, dari bagian Forensik.Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), penanganan mayat tanpa identitas, pihak kepolisian meminta agar jasad mr x diautopsi. Karena diduga korban kemungkinan tindak kriminal.Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaksanaan autipsi jenazah selesai. Kemudian mayat mr.X tersebut dibersihkan dan dimandikan serta dikafani. Untuk kemudian disholatkan, setelah sholat ashar, jenazah mayat mr x dimakamkan.