MATATELINGA, Tanjungbalai: Ketua Komite Pemuda Peduli Kota (KOMPAK) Tanjungbalai, Ramadhansyah Batubara, melaporkan Perwakilan Funderland Indonesia ke Polres Tanjungbalai atas komentar kontroversial yang diduga mengandung ujaran kebencian. Komentar tersebut viral di media sosial dan telah memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Ramadhansyah, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa unggahan komentar dari akun Facebook Andi Bhayangkara (Perwakilan Funderland Indonesia) tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar di Tanjungbalai."Komentar yang mereka lontarkan sangat tidak pantas dan meresahkan sehingga masyarakat berasumsi negatif kepada kelompok tertentu, Saya merasa perlu untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Ramadhansyah usai membuat laporan di Polres Tanjungbalai, Senin, (17/2).
[br]
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan."Kami akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Jika terbukti ada unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.Kapolres juga menekankan kepada masyarakat, apabila terdapat tindakan dari oknum pribadi atau lembaga yang menimbulkan keresahan, mereka dipersilakan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian."Jika ada masyarakat yang merasa terganggu atau dirugikan oleh tindakan oknum tertentu di Kota Tanjungbalai, silakan laporkan kepada kami," tambahnya.Sebelumnya, Komentar kontroversial ini bermula dari unggahan akun Facebook Andi Bhayangkara, yang merupakan perwakilan dari Funderland Indonesia yang menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari masyarakat dan warga Tanjungbalai terkait dengan keberadaan wahana permainan mereka.Andi mengklaim bahwa sejumlah oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta uang dengan cara menolak kehadiran wahana tersebut. Menurutnya, LSM tersebut bahkan meminta agar wahana tersebut ditutup karena Funderland tidak mampu memenuhi permintaan sejumlah uang yang diminta.Namun, andi tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait tudingannya tersebut. Akun media sosialnya pun telah diprivasi, sehingga sulit untuk dimintai konfirmasi.Untuk diketahui Funderland Indonesia yang terletak di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai sebelumnya didemo oleh masyarakat buntut dari lambatnya pertanggungjawaban atas insiden seorang anak yang mengalami patah tulang saat bermain di wahana tersebut.Paska demontrasi itu akhirnya pihak DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penggiat sosial, dan pihak Funderland Indonesia. pihak Funderland Indonesia akhirnya mau bertanggungjawab dengan menanggung segala biaya perobatan korban.(Riki)