Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Praktisi Hukum Harapkan, Agar Maya Hasmita Memiliki Program Perlindungan Anak Dan Perempuan

Praktisi Hukum Harapkan, Agar Maya Hasmita Memiliki Program Perlindungan Anak Dan Perempuan

Yasmir - Jumat, 21 Februari 2025 17:09 WIB
Sri Mayana Ritonga SH - Advokat & Legal Consultant.
MATATELINGA, Rantauprapat : Pemerhati dan praktisi hukum, mengharapkan kepada dr hj Maya Hasmita SpOG MKM, agar selama masa 5 (lima) tahun kepemimpinannya menjabat Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, memiliki program perlindungan terhadap anak dan perempuan.

"Saat ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kian memprihatinkan di Kabupaten Labuhanbatu", ucap Sri Mayana Ritonga SH - Advokat & Legal Consultant, secara khusus kepada media online https://matatelinga.com, Jumat (21/10/2025) siang.

Menurut Sri Mayana, Maya Hasmita tercatat dalam sejarah, menjadi bupati pertama yang langsung dipilih rakyat, berjenis kelamin perempuan. Maka dia meyakini, kalau Maya Hasmita, akan memberikan perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak.

[br]

Ditemui di Polres Labuhanbatu, dia berharap, kedepan agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ada konsentrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak. Maka dalam program kerjanya selama 5 (lima) tahun, hendaknya memasukkan program tersebut.

Sehingga dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini, bisa dilakukan secara maksimal.

Sri Mayana Ritonga SH, yang juga pernah berprofesi sebagai jurnalis (wartawan) tersebut menyebutkan, dia mencatat ada sejumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi dan diproses di Polres Labuhanbatu.

Dia mengakui, memang dari sekian banyak kasus tersebut, selama ini ada yang mendapat penanganan pemerintah daerah melalui instansi terkait.

"Kasus itu didominasi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kekerasan terhadap perempuan." kata Sri Mayana Ritonga.

[br]

Dia mengatakan para pelaku kekerasan terhadap anak kebanyakan merupakan orang-orang terdekat korban, atau orang yang kenal dengan korban. Hal inilah yang menurutnya perlu peran maksimal dari pemerintah daerah menyikapi isu perempuan dan anak, agar kekerasan dapat diminimalisir.

Dia punya keyakinan, kalau bupati Maya Hasmita memahami penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena Maya Hasmita pernah mendiduki jabatan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK didaerah ini.

"Saya yakin, kalau bupati Maya Hasmita, sudah mengerti menciptakan sinergitas, dalam upaya pemberantasan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara pemerintah dan elemen masyarakat. Terutama lembaga yang bergerak di bidang perempuan dan anak, dapat efektif", tambahnya.

Selain menyampaikan harapan kepada bupati Maya Hasmita, Sri Mayana Ritonga juga menyampaikan harapan, kiranya DPRD Kabupaten Labuhanbatu, agar berperan aktif memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak, sebagai salah satu program prioritas dewan perwakilam rakyat daerah ini.

Kemudian, Sri Mayana selain menyoroti masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dia juga menyoroti pemanfaatan anak, yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

"Akhir-akhir ini, kita mendengar dan melihat adanya pemanfaatan anak, untuk kegiatan ekonomi. Dapat berupa eksploitasi ekonomi atau seks komersial, yang merupakan pelanggaran hak asasi anak", jelasnya.

Dia memberikan contoh, bentuk eksploitasi anak seperti yang dapat disaksikan setiap harinya, di beberapa tempat. Misalnya, adanya "gepeng - gelandangan pengemis", di simpang empat Jalan Sudirmam - A Yani - Martinus Lubis - Diponegoro, tepatnya depan Pos Lantas.

Ditempat ini katanya, para pengemis trrlijat memanfaatkan anak balita sampai remaja. "Anak-anak dieksploo0tasi untuk mencari uang. "Hal seperti ini, kan perlu ditertibkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui instansi terkait", imbuhnya.

Selama ini lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lanuhanbatu, sepertinya melamukan pembiaran. Sehingga kegiatan eksploitasi anak tersebut, kian marak dibanyak tempat ini. (yasmir)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi

Berita Sumut

Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu

Berita Sumut

Dapur MBG Panggorengan Wajib Ditutup! Ini Bukan Lalai, Tapi Kejahatan Terhadap Anak Sekolah

Berita Sumut

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

Berita Sumut

Gerak Cepat Personil Polres Labuhanbatu, Anak Berusia 3 Tahun Yang Kesasar Berhasil Dipertemukan Dengan Orangtuanya

Berita Sumut

Kerja Keras Polsek Bandar Huluan, Nadine Adeline yang Hilang 4 Hari Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunda