MATATELINGA, Rantauprapat : Pemerhati dan praktisi hukum, mengharapkan kepada dr hj Maya Hasmita SpOG MKM, agar selama masa 5 (lima) tahun kepemimpinannya menjabat Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, memiliki program perlindungan terhadap anak dan perempuan."Saat ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kian memprihatinkan di Kabupaten Labuhanbatu", ucap Sri Mayana Ritonga SH - Advokat & Legal Consultant, secara khusus kepada media online https://matatelinga.com, Jumat (21/10/2025) siang.Menurut Sri Mayana, Maya Hasmita tercatat dalam sejarah, menjadi bupati pertama yang langsung dipilih rakyat, berjenis kelamin perempuan. Maka dia meyakini, kalau Maya Hasmita, akan memberikan perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak.[br]Ditemui di Polres Labuhanbatu, dia berharap, kedepan agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ada konsentrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak. Maka dalam program kerjanya selama 5 (lima) tahun, hendaknya memasukkan program tersebut.Sehingga dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini, bisa dilakukan secara maksimal.Sri Mayana Ritonga SH, yang juga pernah berprofesi sebagai jurnalis (wartawan) tersebut menyebutkan, dia mencatat ada sejumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi dan diproses di Polres Labuhanbatu.Dia mengakui, memang dari sekian banyak kasus tersebut, selama ini ada yang mendapat penanganan pemerintah daerah melalui instansi terkait."Kasus itu didominasi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kekerasan terhadap perempuan." kata Sri Mayana Ritonga.[br]Dia mengatakan para pelaku kekerasan terhadap anak kebanyakan merupakan orang-orang terdekat korban, atau orang yang kenal dengan korban. Hal inilah yang menurutnya perlu peran maksimal dari pemerintah daerah menyikapi isu perempuan dan anak, agar kekerasan dapat diminimalisir.Dia punya keyakinan, kalau bupati Maya Hasmita memahami penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena Maya Hasmita pernah mendiduki jabatan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK didaerah ini."Saya yakin, kalau bupati Maya Hasmita, sudah mengerti menciptakan sinergitas, dalam upaya pemberantasan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara pemerintah dan elemen masyarakat. Terutama lembaga yang bergerak di bidang perempuan dan anak, dapat efektif", tambahnya.Selain menyampaikan harapan kepada bupati Maya Hasmita, Sri Mayana Ritonga juga menyampaikan harapan, kiranya DPRD Kabupaten Labuhanbatu, agar berperan aktif memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak, sebagai salah satu program prioritas dewan perwakilam rakyat daerah ini.Kemudian, Sri Mayana selain menyoroti masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dia juga menyoroti pemanfaatan anak, yang tidak sesuai ketentuan berlaku."Akhir-akhir ini, kita mendengar dan melihat adanya pemanfaatan anak, untuk kegiatan ekonomi. Dapat berupa eksploitasi ekonomi atau seks komersial, yang merupakan pelanggaran hak asasi anak", jelasnya.Dia memberikan contoh, bentuk eksploitasi anak seperti yang dapat disaksikan setiap harinya, di beberapa tempat. Misalnya, adanya "gepeng - gelandangan pengemis", di simpang empat Jalan Sudirmam - A Yani - Martinus Lubis - Diponegoro, tepatnya depan Pos Lantas.Ditempat ini katanya, para pengemis trrlijat memanfaatkan anak balita sampai remaja. "Anak-anak dieksploo0tasi untuk mencari uang. "Hal seperti ini, kan perlu ditertibkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui instansi terkait", imbuhnya.Selama ini lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lanuhanbatu, sepertinya melamukan pembiaran. Sehingga kegiatan eksploitasi anak tersebut, kian marak dibanyak tempat ini. (yasmir)