MATATELINGA, Medan ::Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap tujuh pemuda saat terlibat aksi tawuran menggunakan berbagai senjata tajam seperti kelewang,samurai,celurit dan benda tumpul di Jalan Syahbuddin Yatim, Kelurahan Pekan Labuhan, pukul 00.30.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Opini/ganti-rugi-konsumen-sebagai-dampak-pertamax-oplosanUntuk pengusutan lebih lanjut ke tujuh pelaku tawuran langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.Ketujuh pemuda yang telah ditangkap petugas Tim Macan Polres Pelabuhan tersebut masing masing MZ (21),IS(18),Z (21),F(21)SS(22),MH (17) dan FAN (16).Ketujuh pelaku tawuran saat dites urinenya,1 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu dan langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.Mereka mengakui akan tawuran dari kelompok Labuhan Famili saat menunggu lawannya.[br]Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Tim Macan bersama personel patroli Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.Saat patroli di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Titi Kembar, kami mendapatkan informasi tentang lokasi kumpul para pelaku tawuran yang sering terjadi di Jalan Yong Panah Hijau. Tim segera menuju lokasi dan mendapati tujuh pemuda sedang berkumpul, Kata AKP Pittor Gultom.Polres Pelabuhan Belawan terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing masing.