MATATELINGA, Medan : Tim gabungan TNI-POLRI dan pihak kecamatan (Muspika) Medan Polonia melaksanakan pembersihan barak narkoba yang di lingkungan 13, Polonia, Selasa, 13 Febuari 2025 lalu, sekira pukul 09:00 WIB.Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 3 orang terduga pelaku narkoba atas nama An (27) warga jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, JA (56) warga Jalan Moginsidi, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia serta Ajay (43) warga Siantar dengan barang bukti 1 unit mobil Avanza BK 1136 IK, 4 alat hisap sabu, 1 HP, 1 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 25 gram.
Ketiga tersangka diamankan dari dua lokasi yang berbeda yaitu lingkungan 13 Gang Masjid, Kelurahan Polonia serta lingkungan 9 jalan Karya Darma Ujung Medan Polonia.Usai melakukan kegiatan bersih-bersih lokasi narkoba, petugas pun membakar lapak-lapak narkoba dan membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol H Fernandez saat dikonfirmasi melalui kanit Reskrimnya AKP Dian Simangunsong membenarkan kegiatan tersebut."Benar bang, tiga pelaku kita amankan dan setelah gelar perkara hanya satu orang yang bisa kita lanjutkan perkaranya," pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. (Suriyanto)