MATATELINGA, Medan ::Aldi Simangunsong (26) mendatangi Polrestabes Medan, Senin (3/3/2025) siang. Warga Jalan Perjuangan Gang Sedar Kelurahan Sei Kera Hilir Kecamatan Medan Tembung ini melaporkan aksi pencurian pakaian yang terjadi di Toko A P Store miliknya pada Kamis (27/2/2025).
Laporan itu tertuang dengan Nomor: STTLP/B/709/III/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. "Aksi pencurian kayak sindikat bergerombolan. Pelakunya lebih satu orang, kira-kira 4 orang," kata Aldi kepada wartawan.
Pada saat kejadian pukul 19.17 WIB, para pelaku dengan mengendarai mobil warna putih datang dan masuk ke dalam Toko A P Store, Jalan Perjuangan Simpang Tempuling Kelurahan Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
[br]
"Mereka masuk kayak mau beli pakaian. Laki-laki dan perempuan khusus mengalihkan perhatian kasir serta satu pegawai saya. Dua lagi mengambil pakaian. Salah satunya masukkan pakaian ke selangkangan," terang Aldi.
Terungkapnya aksi pencurian itu ketika Aldi membeli barang dari luar pada tanggal 28 Februari 2025. Saat dicek, ada pakaian yang bekurang sehingga Aldi berinisiatif untuk melihat kamera CCTV.
"Saat kita cek CCTV, baru terungkap terjadi aksi pencurian itu. Kita lihat CCTV, pelaku satu orang laki-laki, tiga orang perempuan. Mereka bekisar berumur 40-an ke atas. Saya tidak bisa menduga untuk apa mereka ngambil pakaian di toko saya. Kepepet atau apa," pungkas Aldi.
Atas aksi pencurian itu, Aldi menilai kerugiannya ditaksir sebesar Rp4,5 juta. "Harga celana cowok kita bervariatif. Toko kita hanya menyediakan celana cowok," ujarnya.