Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Wali Kota Medan Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan

Wali Kota Medan Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan

Redaksi - Kamis, 06 Maret 2025 07:15 WIB
Matatelinga
Pemko Medan mendukung dan menyambut baik hadirnya aplikasi BKMQU yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan
MATATELINGA, Medan: Pemko Medan mendukung dan menyambut baik hadirnya aplikasi BKMQU yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Di tengah perkembangan zaman yang saat ini berbasis teknologi aplikasi ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah umat serta memakmurkan masjid.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU sistem digitalisasi masjid di aula kantor MUI Kota Medan, jalan Nusantara, Selasa (4/3/2025).

Dalam sosialisasi ini hadir Wakil Ketua MUI Kota Medan Burhanudin Damanik, partner Aplikasi BKMQU, PT Cipta Era Digital, Sandi Ramadhan dan perwakilan Bank BCA Syariah, Putra Pratama Indra.

BACA JUGA:Komisi I Minta Wali Kota Medan Sanksi ASN Langgar Program One Day No Car

Dikatakan Kadis Kominfo, adanya aplikasi BKMQU ini tentunya sangat bagus di zaman sekarang ini yang

berbasis digital. Pemko Medan sendiri saat ini juga telah terbiasa dengan sistem digitalisasi.

"Alhamdulillah Kota Medan mayoritas sudah menerapkan digitalisasi, dimana saat ini surat-surat tertentu sudah diberlakukan tandatangan elektronik. Dengan sistem ini lebih mempermudah dan mempercepat birokrasi ", kata Arrahmaan Pane.

Dijelaskan Kadis Kominfo, kedepannya Pemko Medan akan membuat sistem tandatangan elektronik ini di pelayanan publik tepatnya di kantor Kelurahan dan Kecamatan. Ini berlaku untuk surat tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu datang ataupun ketemu dengan Lurah dan Camat untuk meminta tandatangan.

"Masyarakat hanya cukup mengisi form di aplikasi, nantinya surat tertentu tersebut sudah ditandatangani secara elektronik oleh Lurah dan Camat kemudian bisa di langsung diprint. Jadinya tidak ada bahasa lagi di tengah masyarakat Lurah dan Camat tidak ada dikantor. Mudahan-mudahan bisa terwujud tahun ini, karena kita tinggal menunggu regulasinya", ujar Arrahmaan Pane.

[br]

Menurut Arrahmaan Pane, kita harus mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Seperti halnya saat ini hampir seluruh orang memiliki handphone android dan menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi. Oleh karena itu nantinya kita juga akan terbiasa menggunakan Aplikasi BKMQU ini.

"Kami Pemko Medan mengajak seluruh BKM masjid ayo kita sambut aplikasi BKMQU ini. Karena saya melihat didalamnya banyak menu yang dapat mempermudah BKM masjid dan masyarakat. Saya juga berharap kedepannya aplikasi ini dapat lebih dikembangkan lagi", ucap Kadis Kominfo.

Arrahmaan Pane menambahkan, Aplikasi BKMQU ini sebenarnya pengembangan dari kertas ke digital. Artinya apa yang kita tulis di kertas dan tabel dituangkan ke aplikasi digital. Sehingga kita harus membiasakannya.

Sebelumnya Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan Aplikasi BKMQU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para BKM masjid yang ada di Kota Medan terkait aplikasi BKMQU dimana ini merupakan sistem digitalisasi masjid.

"Dengan sistem digitalisasi masjid ini nantinya umat yang ingin bersedekah, infaq dan membayar zakatnya dapat melalui aplikasi BKMQU yang pembayarannya akan langsung masuk ke rekening masjid masing-masing. Selain itu dengan aplikasi ini juga akan tercatat secara digital besaran jumlah sedekah, infaq dan zakat dari umat", jelasnya.

Menurut Burhanudin, penerapan Aplikasi BKMQU ini merupakan salah satu bentuk suatu kemajuan kita khususnya umat Islam di era teknologi informasi. Artinya di era digitalisasi saat ini kita umat Islam harus lebih maju agar tidak ketinggalan.

"Kita manfaatkan teknologi di era digital dengan merubah sistem yang selama ini kita lakukan manual. Jadi kami berharap Ketua MUI Kecamatan dapat memberikan pemahaman kepada umat terkait aplikasi ini agar diterima dengan baik", jelasnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Muhammad Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM 2026-2028

Berita Sumut

Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

Berita Sumut

Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Berita Sumut

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Pemko Medan Hadirkan Ruang Sehat dan Dorong UMKM Lokal

Berita Sumut

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Dinas Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

Berita Sumut

Rico Waas, Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-59