MATATELINGA,Pancurtatu: Unit Reskrim Polsek Pancur Batu bersama 14 personel lainnya melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Hulu, Dusun II Perladangan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.Kamis (6/3/2025)
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial ES (38)warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu dan EG (43)warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batuyang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Polres Labuhanbatu Amankan Edi Bersama 87,89 Gram Sabu di Panai Hilir
Selaan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut , Plsek Pancurbatu Juga menyita barang bukti berupa limabuah bong (alat hisap sabu),1 buah kaca pirex, duabungkusan plastik transparan dan tigaunit alat komunikasi, sebut Kapolsek Pancur BatuKompol Djanuarsa, S.H
LanjutDjanuarsa, dilakukan penggerbekan lokasi narkoba tersebut, adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dilakukan profiling terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
[br]
Saat penggerebekan, petugas menemukan dua gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Di salah satu gubuk, kedua tersangka ditemukan sedang duduk, dan di sekitar mereka terdapat tiga unit alat komunikasi. Sementara itu, di gubuk lainnya yang berjarak sekitar 50 meter, beberapa orang langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam gubuk, ditemukan berbagai barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik transparan, dan kaca pirex. Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, petugas kemudian merobohkan gubuk tersebut.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah mengonsumsi sabu pada tanggal 5 Maret 2025. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sebutnya.
Polsek Pancur Batu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.