Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kejaksaan Negeri Asahan Gelar Sosialisasi "Jaga Desa" Diikuti Bupati Asahan

Kejaksaan Negeri Asahan Gelar Sosialisasi "Jaga Desa" Diikuti Bupati Asahan

Didiek Eddy Susanto - Senin, 10 Maret 2025 17:58 WIB
bupati Asahan ikuti sosialisasi "Jaga Desa" 
MATATELINGA, Asahan :Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Basri G menggelar sosialisasi "Kaga Desa" di aula Melati Kantor bupati Asahan yang juga diikuti bupati Asahan serta turut hadir anggota komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, dan seluruh unsur Forkopimda Asahan, Senin (10/03/2025).

Kajari Asahan Basri G dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7 “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”.

Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, dan melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat, ujarnya.

[br]

Lebih lanjut Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi, yang salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.

Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan, dan Kejaksaan juga telah mempersiapkan aplikasi inovasi digital "Jaga Desa" yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum.

Sementara Bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa.

Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba, dan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan dalam mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama Anggota Komisi III DPR RI Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Hinca pun juga mengatakan diharapkan kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling.

Mari kita lestarikan hewan Trenggiling dengan gerakan "Save Trenggiling". Kelestarian Trenggiling adalah kewajiban kita semua", ungkapnya (dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Edarkan Narkoba Modus Jaga Malam Diungkap Polisi

Berita Sumut

Jangan Terkecoh Bujuk Rayu, Lahan Eks HGU BSP Di Kisaran Timur Dan Barat Merupakan Aset Pemkab Asahan

Berita Sumut

Wabup Asahan Terima Kunjungan Bamkala RI

Berita Sumut

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Bobby Nasution Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berita Sumut

Amarullah Respons Ketua Komisi IV DPRD Madina, Tegaskan Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Bukan Sekadar Pembinaan

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu