MATATELINGA, Medan - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal empat hari. Hingga hari ini, tercatat sebanyak 5.742 (70 %) Jemaah Haji Reguler asal Sumatera Utara lunasi biaya haji.“Pelunasan Bipih Reguler dibuka pada 14 Februari 2025. Tahap ini akan berakhir pada 14 Maret 2025,” kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus, Senin (10/3/2025).[br]Kabid PHU mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan karena batas waktu pelunasan tinggal 4 hari lagi sampai tanggal 14 Maret 2025.Zulkifli Sitorus menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.