MATATELINGA, Asahan : Gubuk ditengah perladangan sawit tepatnya di dusun IV Aek Sopang desa Teladan kecamatan Tunggi Raja milik "Bagur" dijadikan markas transaksi narkotika oleh tersangka "AC alias Ade" , opsnal Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka "AC alias Ade" yang merupakan bandar kecil narkotika, Jum'at (14/03/2025).Keterangan Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan AKP.Defta Sitepu yang disampaikan Kanit Res Polsek Prapat Janji Ipda Kameda saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan sarang transaksi narkotika jenis sabhu , dan dari hasil penggerebekan tersebut dapat diamankan seorang laki laki berinisial "AC alias Ade" (35) warga dusun IV desa Teladan kecamatan Tinggi Raja Asahan, ujarnya.[br]Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ipda Kameda juga mengatakan kronologis penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan ditempat tersebut kerab dijadikan tempat transaksi narkotika, dari hasil laporan masyarakat tersebut selanjutnya opsnal Reskrim Polsek menindak lanjutinya.Pada Jum'at 28 Pebruari 2025 lalu opsnal Reskrim Polsek Prapat Janji melakukan Lidik atas informasi tersebut, dari hasil lidik diareal kebun kelapa sawit tersebut disekitar gubuq milik "Bagur" warga dusun III desa Teladan kecamatan Tinggi Raja Asahan, didapati tersangka "AC alias Ade" keluar dari areal kebun tersebut yang tidak jauh dari gubuq dimaksud, melihat tersangka keluar tim opsnal selanjutnya melakukan penyergapan terhadap tersangka.Dari hasil penyergapan dan penangkapan tersebut dari kantong celana tersangka didapati barang bukti 2 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabhu yang dikemas dalam kotak rokok, 2 buah kaca pirex, dan uang sebesar Rp.35 ribu dari hasil penjualan narkotika jenis sabhu, dan menurut pengakuan tersangka uang tersebut merupakan upah menghantarkan narkotika dimaksud, namun beberapa orang yang berada digubuq tersebut berhasil lolos.Terhadap tersangka kini sudah dilakukan proses penyidikan dan juga telah dilimpahkan ke Sat.Res Narkoba Polres Asahan.Sementara keterangan Kepala Desa Teladan kecamatan Tinggi Raja juga membenarkan adanya penggerebekan dimaksud dan sore tadi Jum'at 28 Maret 2025 sekira pukul 15.39 wib diareal gubuq , emak emak warga dusun tersebut berkumpul dan membakar gubuq milik "Bagur" warga dusun III desa Teladan kecamatan Tinggi Raja yang kerab dijadikan tempat transaksi narkotika, dan para emak emak juga meminta "Bagur" segera angkat kaki dan meninggalkan desa , warga masyarakat sudah resah akibat gubuq milik Bagur kerab dijadikan sarang transaksi narkotika, dan besok pagi akan saya panggil pemilik gubuq tersebut, tukas Kepala Desa .(dieks)