MATATELINGA, Tebingtingg: Seorang pria berinisial DN alias Diki (27) warga Desa Kuta Baru Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bakalan gagal berlebaran dengan keluarga, hanya karena 6 paket natkotika jenis sabu-sabu seberat 1,92 gram.Diduga pelaku yang kini harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Satres Narkoba Mapoltes Tebingtinggi di tangkap tim opsnal Satres Narkoba pada Rabu siang (05/03/2025) di pinggir Jalan yang ada di Desa Paya Mabar Kecamatan Tebingtinggi Kabipaten Sergai.Hal ini dibenarkan Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP MUlyono, Sabtu (15/03/2025), yang menyatakan penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Sat Resnarkoba mengenai aktifitas mencurigakan di lokasi tersebut.Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 1,92 gram.BACA JUGA:
Wakapolres Tebingtinggi Bersama Tim Safari Ramadhan Bukber Di Masjid Al - HasanahSelain itu, ditemukan juga beberapa plastik kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu kotak bekas cincin, satu dompet merah, serta satu unit handphone Android."Saat ditangkap, pelaku masih menggenggam bungkusan berisi sabu di tangan kanannya. Selain itu juga ditemukan sabu dari dalam saku celananya ungkap Kasi Humas.Saat diinterogasi, pelaku tak dapat mengelak dan mengakui barang bukti tersebut benar miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Polres Tebingtinggi kini sedang mendalami kasus peredaran narkoba disekitar daerah tersebut. Dan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya.