MATATELINGA, Rantauprapat : Sabu dan timbangan elektrik, menjadi penyebab dijebloskannya seorang pria, berinisialM alias Ardi, 33, warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada harilebaran tahun ini, di rumah tahanan Polres Labuhanbatu.Pasalnya,Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu, di halaman salah satu hotel di Jalan H Adam Malik, Jalan Baru By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 19.45 WIB malam..Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa rmpat bungkus plastik klip transparan berisi sabu, dengan berat 1,40 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik berisi plastik klip kosong, satu unit ponsel merek Infinix warna hitam dan satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu.[br]Saat ini, tersangka dan barang bukti, diamankan di Mapolres Labuhanbatu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK M, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya seseorang yang menguasai narkoba di lokasi tersebut."Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat kejadian. Hasilnya, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika," ujarnya.Katanya, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (yasmir)