MATATELINGA, Rantauprapat : Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP), Kabupaten Labuhanbatu, Dahlan Bukhari mengharapkan, agar Bupati dr hj Maya Hasmuta SpOG MKM, merespon keluhan tenaga medis di RSUD Rantauprapat, yang menyebutkan, hingga kini belum menerima biaya jasa layanan medis Covid-19.Dahlan menyampaikan ini, terkait pemberitaan media online https://matatelinga.com, yang menyebutkan
Manajemen RSUD Rantauprapat Terhutang Biaya Pelayanan Jasa Medis Covid-19 Sebesar Rp 9 Milyar Lebih.Dia menyebutkan, kalau melihat alur penjelasan pejabat di RSUD Rantauprapat seperti yang diberitakan media ini, menyebutkan, terkendalanya pencairan dana biaya layanan medis covid-19 sejak tahun 2021, karena belum adanya regulasi. Dalam hal ini belum ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup), sebagai landasan hukum pencauran dana tersebut.[br]Karena itu katanya, hal ini harus menjadi perhatian serius bupati yang sekarang, untuk segera merespons keluhan para tenaga medis tersebut.Selain itu menurut Dahlan Bukhari, dan kalau memang boleh dicairkan, jangan ada “praktek sunat” anggarannya. Karena itu hak mereka (para tenaga medis). Serahkan seutuhnya kepada mereka. Apalagi dibulan baik ini."Jangan dinodai dengan perbuatan yang dapat mengurangi pahala amal ibadah kita", ucap Dahlan mengakhiri keterangannya. (yasmir)