MATATELINGA, Sergai::Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (18/3/2025). Jabatan tersebut kini resmi diemban oleh Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA(Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP, menggantikan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.Pergantian ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 43/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BPK. BACA JUGA:
Rapat Lintas Sektoral, Pemko Medan Siap Dukung Pengamanan Idul Fitri 1446 HSelain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan petikan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK No 88/K/X-X.3/02/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK.[br]Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sergai menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Eydu Oktain Panjaitan selama menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Sumut. Menurutnya, koordinasi dan bimbingan yang diberikan telah menjadi referensi penting bagi Pemkab Sergai dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien.“Kami berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin baik selama ini dengan BPK Perwakilan Sumut di bawah kepemimpinan Bapak Eydu Oktain Panjaitan. Dengan arahan dan rekomendasi dari BPK, Pemkab Sergai mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut. Ini merupakan pencapaian yang patut dibanggakan dan tentu tidak lepas dari peran serta BPK dalam memberikan pendampingan,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik tersebut.