MATATELINGA, Tanjungledong : Pria pesisir asal dari Desa Teluk Pulai Dalam, berinisial N alias Udin, 47, dipastikan bakal berlebaran dibalik terali besi di rumah tahanan Polres Labuhanbatu. Menyusul Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir, mengamankan N, di Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (15/3/2025).N ditanfkap petugas, karena melakukan penyalah gunaan narkotika jenis sabu, dengan peran diduga sebagaj pengedar sabu ditempat ini.Sewaktu dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dengan berat 0,52 gram bruto, empat bungkus plastik klip sedang kosong, delapan bungkus plastik klip kecil bekas narkotika, dua buah pipet berbentuk sekop, dua kaca pirek, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 129.000.[br]Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Vivo warna hitam, satu buah tas hitam, empat mancis, serta satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor.Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH membenarkan penangkapan ini. Penangkapan N bermula dari laporan masyarakat, yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut."Begitu mendapat informasi, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat diamankan, tersangka tidak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan di lokasi," ujarnya.Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya. Saat ini, Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir, selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengajak masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan mereka."Kami akan terus berupaya memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya. (yasmir)