MATATELINGA, Belawan : Jumadi alias Madi (48) ABK Kapal nelayan Jaya tewas tersetrum listrik di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPSB) Gabion Belawan, Jumat (04/04/2025)Menurut informasi dari TKP digudang milik Bincuan,,sebagai pengusaha dan pemilik kapal KM Super Jaya. Saa itu kapal tersebut barunsan sandar didermaga milik Bincuan.Para ABK ( Anak Buah Kapal) KM. Super Jaya) mengapa mesin kapal tidak dimatikan, padahal kapal sudah sandar didermaga untuk membongkar ikan hasil tangkapan mereka.Para ABK kapal mencoba memanggil manggil korban tapi korban yang saat berada dikamar mesin tidak menyahut nyahut.Salah seorang ABK kapal kemudian masuk kedalam kamar mesin sambil memanggil namanya.[br]Kemudian ABK kapal tersebut turun kebawah dan mendapati korban tertelungkup dan sudah tidak bernyawa.Kejadian tersebut langsung dilaporkan ketekong kapal maka menjadi heboh,sementara ABK kapal yang lain langsung melaporkan kejadian tersebut kepetugas Polres Pelabuhan Belawan.Petugas Polres Pelabuhan Belawan yang tiba langsung melakukan indentipasi korban dan melakukan olah TKP.Korban sebagai kepala kamar mesin (KKM) Jumadi alias Madi (50) warga Jalan Bengkalis Belawan kemudian dibawak kerumah duka.Keluarga korban mintak kepada petugas Kepolisian agar korban jangan dibawa kerumah sakit untuk diotopsi dan kami rela dan menandatangi surat pernyataan, maka petugaspun membiarkannya.Siang ini Sabtu (05/04/2025)korban setelah dimandikan langsung dibawa kepemakaman Umum di Belawan Lama dikebumikan.Sementara pemilik gudang, Bincuan tekah dimintai keterangan petugas Polres Pelabuhan Belawan.Sementara itu paman korban, Jamiat, membenarkan bahwa korban bekerjan dikapal ikan sebagai KKM, kapal ditempatnya berkerja itu kapal pukat ikan teri.Masih keterang Jamiat, keluarga korban sudah menerima uang duka dari pengusaha kapal ikan sebanyak Rp 3 juta rupiah.