MATATELINGA, Asahan :;Kunjungan kerja komisi "A" DPRD Propinsi Sumatera Utara, Kamis (10/04/2025) diterima Assisten Ekbang Setdakab Asahan.Assisten Ekbang Setdakab Asahan Oktoni Eriyanto yang mewakili bupati Asahan saat menerima kunker komisi "A" DPRD Propinsi Sumatera Utara di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan mengatakan tujuan kunjungan komisi "A" DPRD Propinsi Sumatera Utara ke Asahan ini berkaitan dengan pembahasan terkait permasalahan dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Asahan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU),.[br]dalam kunjungan ini selain dihadiri oleh pejabat terkait dari Pemkab Asahan, juga pejabat fungsional dari Dinas Perkebunan Perternakan Sumut, pejabat fungsional Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut serta anggota komisi A DPRD Propinsi Sumut, ujarnya.Assisten Ekbang Setdakab Asahan juga mengatakan bahwa Permasalahan HGU di Kabupaten Asahan terdapat beberapa perusahaan di Kabupaten Asahan belum memiliki HGU, yang dapat menyebabkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum, Pemerintah Kabupaten Asahan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sinergi melalui DPRD Provinsi serta instansi vertikal yang berkaitan, serta mengajak kepada semua pihak untuk membangun komitmen bersama dengan tujuan agar pemanfaatan lahan oleh perusahaan sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, ungkapnya