Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dua Pencuri Spesialis Bongkar Gudang Masuk Kerangkeng Di Polsek Torgamba

Dua Pencuri Spesialis Bongkar Gudang Masuk Kerangkeng Di Polsek Torgamba

Yasmir - Minggu, 13 April 2025 18:36 WIB
Dua tersanfka spesialus pembobol gudang, diamankan di apolsek Torgamba..
MATATELINGA, Torgamba : Dua pencuri spesialis bongkar gudang, berhasil diamankan dan dimasukkan dalam kerangkeng di rumah tahanan polisi di Polsek Tirgamba.

Keduanya ditangkap, menyusul laporan dari korbanHamzah Sofyan Siagian, pemilik CV Siagian Agro Mandiri,dengan laporan polisi nomor LP/B/47/IV/2025/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUSEL/POLDASU tanggal 8 April 2025.Menurut laporan korban,kejadian bermula Selasa (8/4/2025), sekira pukul 07.00 WIB, di Jalan Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

[br]"Pelapor menerima informasi dari saksi Harlin, selalu penanggung jawab gudang, sejumlah barang telah bilang dari dalam gudang", ucapKapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar SH MH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dapot Tua Simanjuntak SH MH, di Polsek Torgamba, Sabtu (12/4/2025).Katanya, berdasarkan pada laporan polisi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dapot Tua Simanjuntak, langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.Disebutkannya, tim mendapatkan petunjuk penting saat salah satu pelaku berinisial MFN, 33, warga Dusun Tasik Harapan, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, mencoba menjual barang hasil curian tersebut, kepada kenalan pelapor.

[br]

"Dari sana, terungkap barang-barang tersebut diambil kernet salah satu mobil perusahaan, yang diketahui berinisual UFP, 29, warga Desa Sibingke, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.Menurut Kapolsek Torgamba, para tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba.Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, melakukan pencurian di gudang CV Siagian Agro Mandiri, milik Hamzah Sofyan Siagian."Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti, seperti 1 unit trafo las komplit, 1 unit power tape mobil, 1 buah grenda, dan 1 buah bor tangan. Kerugian yang ditaksir kirban, sebesar Rp.11.500.000,-".sambung AKP Syamsul.Menurut dia, kini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba, untuk proses hukum lebih lanjut."Kami akan melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, melakukan perlengkapan administrasi penyidikan dan akan melimpahkannya ke Polres Labuhanbatu Selatan, untuk segera di proses lebih lanjut".pungkas Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar mengajhiri keterangannya. (yasmir)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Dua Korban Hanyut di Sungai Barumun Ditemukan Tewas

Berita Sumut

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Berita Sumut

Pasukan Israel Mendirikan Pos Pemeriksaan dan Melakukan Inspeksi Dua Desa Suriah

Berita Sumut

Polsek Dolok Batu Nanggar Bongkar Sindikat Pencuri Rumah Kosong