MATATELINGA, Medan: Sempat selamat saaat dilakukan penangkapan berkat orang tak dikenal dilapangan, akhirnya bandar narkoba ini tak berkutik ditangkap kembali Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan ditempat persembunyiannya.[adsens]Disenyalir kasus Bandar Narkoba berinisial IN (58), ini sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan. Ia ditangkap pada Kamis 13 Maret 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, setelah melarikan diri ke Riau.
BACA JUGA:Pelaku Pembakaran Motor Polisi di Belawan Akhirnya DibekukSebelumnya, pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli. Namun, saat penggeledahan berlangsung, sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas, sehingga dua pelaku lain, termasuk Ismail, terpaksa dilepaskan di lokasi.Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk pemeriksaan proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Bopeng, Warga Desa Tebinglinggahara Diamankan Polisi, Ini Dugaan KasusnyaKabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen aparat dalam memberantas narkoba dan menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap petugas.“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” tegasnya, Minggu (13/4/2025)Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang masih buron.