MTQ Ke 56 Tingkat Asahan Digelar, Bupati Lantik Dewan Hakim

Didiek Eddy Susanto - Senin, 14 April 2025 15:00 WIB
bupati Asahan saat menanda tangani pengesahan pelantikan dewan hakim.
MATATELINGA, Asahan : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 56 tingkat Asahan digelar, bupati lantik para dewan hakim, Senin (14/04/2025) di aula Melati Kantor bupati.

Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya mengatakan hari ini dilaksanakan pembait an atau pelantikan terhadap para dewan hakim yang nantinya bertugas memberikan penilaian terhadap para peserta MTQ ke 56 tersebut, dan pelaksanaan MTQ ke 56 tingkat Kabupaten Asahan besok Selasa 15 April 2025 di lapangan UNA Kisaran kecamatan Kisaran Timur, ujarnya.

[br]

Lebih lanjut bupati Asahan Taufik ZA Siregar mengatakan dengan event MTQ ini diharapkan seluruh generasi muda dibumi Rambate Rata Raya ini dapat menciptakan generasi muda yang dapat mencintai Al Qur'an, dan pelaksanaan MTQ ini juga sebagai tempat untuk melihat hasil pembinaan yang telah dilakukan oleh desa maupun kelurahan kepada para peserta.

Para peserta MTQ ini berasal dari desa atau kelurahan yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten Asahan, dan terhadap seluruh peserta tentunya juga telah melalui proses seleksi.

Setelah diseleksi di desa atau kelurahan mereka diseleksi kembali di tingkat Kecamatan dan hasil seleksi dari Kecamatan ini, yang akan dipertandingkan di Tingkat Kabupaten Asahan untuk menjadi kandidat perwakilan peserta MTQ di Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Terhadap peserta terbaik pada MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan nantinya akan dijadikan duta pada penyelenggaraan MTQ Nasional tingkat Provinsi Sumatera Utara, dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara nantinya.

Untuk itu mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an dan memberikan pemahaman tentang nilai Al- Qur'an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur'an.

Pembaiatan terhadap dewan hakim ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, dan ketua dewan hakim dalam event MTQ ke 56 ini diketuai oleh H. Salman Abdullah Tanjung, Sekretaris H. Mahmuddin Lubis, ungkapnya (dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Terasi Asahan Tembus Pasar Global, Wagub Surya Bersama Menko Pangan Lepas Ekspor Perdana 40 Ton ke Thailand

Berita Sumut

Kunjungan Wamenag RI Ke Asahan Didampingi Wakil Bupati

Berita Sumut

Wesly Melalui Hamdani Buka Festival Seni Qasidah Tingkat Kota Siantar 2026

Berita Sumut

Wakil Bupati Asahan Tutup PORKAB KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026

Berita Sumut

THM Dikisaran Tetap Ramai Dikunjungi Penikmat"Dugem"

Berita Sumut

Bupati Asahan Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar