MATATELINGA. Pematangsiantar - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik USI dan Kesenian, Reog Jaranan Sumatera Utara (KRJPS) dan Gerakan Mahasiswa Berantas Mafia melakukan pertemuan dengan Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MH melalui Plt Kabag Pembangunan Pemko Siantar, Alwi Lumbangaol, Kamis (17/4/2025).Pertemuan dilakukan para mahasiswa guna menanggapi surat klarifikasi terkait permasalahan di Irian Supermarket & Dept store yang baru berdiri di kota Pematangsiantar. Kabag Pembangunan Pemko Siantar tak mampu menjawab pertayaan mahasiswa (Bungkam)Ketua BEM FT USI, Gideon Surbakti menyampaikan sejumlah pertanyaan yang menjadi aspirasi masyarakat, yakni terkait AMDAL, Kemacetan, K3 Buruh dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dari Irian Dept Store hingga sampai saat ini masih belum ada sama sekali.[br]Dialog tanya jawab pasca audiensi pun sempat memanas ketika pembahasan mengenai SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Plt kabag pembangunan pemko siantar ditanya mengenai SLF dari pihak Irian Supermarket & Dept store, sama sekali tidak menjawab alias bungkam.Diterangkan Gideon, sesuai pernyataan bapak Alwi yang menyampaikan, bahwa SLF seharusnya Diterbitkan setelah PBG terbit. Lalu batas penerbitan SLF 6 bulan setelah penerbitan PBG. Sementara yang kita ketahui, bahwa PBG dari pihak Irian sudah keluar sejak dari tahun 2022."Lalu mengapa SLF sampai hari belum juga terbit sementara bangunan dan gedung telah beroperasi sejak beberapa bulan lalu, "Cecar Gideon Surbakti kepada kabag pembangunan pemko siantar, Alwi Lumbangaol.Masih Gideon, lalu bagaimana pak terkait Amdal dan kemacetan dijalan yang timbul sejak pembangunan Irian Supermarket & Dept Store berlangsung, dan bahkan sampai beroperasi seperti sekarang ini.[br]Diskusi yang juga menyoroti sejumlah kejelasan, yakni terkait K3 Buruh, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan para pekerja serta masalah lain yang masih belum diselesaikan oleh Pihak Irian Supermarket & Dept Store kota Pematangsiantar.Bahkan, kata Gideon, irian supermarket & dept store yang berdomisli di jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan itu, juga telah mendapat surat peringatan (SP) ke-3 dari pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Pemko Pematangsiantar.Diakhir diskusi Ketua KJRPS, Moh Dimas Pramana berharap, supaya point-point dari hasil diskusi ini dapat dibawakan kedalam rapat. Pihaknya juga terbuka untuk audiensi selanjutnya usai rapat yang dilakukan oleh pihak Pemko Pematangsiantar bersama pihak stake holder dan pihak irian supermaket & Dept Store."Kami berharap audiensi selanjutnya, pihak dinas terkait juga ikut hadir agar kami mendapat jawaban pasti, "tandas Dimas Ketua KJRPS.Sementara Kabag Pembangunan Pemko Pematangsiantar, Alwi Lumbangaol melalui diskusi tersebut menyampaikan, pihaknya segera akan melakukan rapat bersama stake holder terkait dan pihak Irian Supermarker & Dept Store guna pembahasan dan penyelesaian permasalahan yang ada.“Dalam waktu dekat kami akan rapat bersama stake holder terkait dan pihak yang bersangkutan guna percepatan penyelesaian permasalahan, "sebut Kabag Pembangunan.Penulis : sip