MATATELINGA, Madina:Klarifikasi kepala yayasan Al-Munawwar yang ada dikawasan Kecamatan Panyabungan mengatakan tidak ada penggelapan insentif guru melainkan itu hanya gaji guru dari Dana Biaya operasional sekolah (BOS) tahun 2025 dan penggunaannya itu sesuai arahan Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut).
"Itu yang kami cairkan dan kami salurkan kepada masing-masing guru adalah sepenuhnya dana BOS bukan Insentif dan sesuai arahan dinas pendidikan dan gaji guru itu hasil musyawarah kami dan nilainya diatas Juknis Dana BOS," Ujar Makmun Arrasyd kepala Yayasan Al-Munawwar saat jumpai wartawan, senin (28/04/2025).
BACA JUGA:Dugaan Pungli Insentif Guru Honorer Swasta di SDIT Al Munawwar Mencuat, Disuruh Setor Rp1,5 Juta/Orang
Bahkan Makmun Arrasyd kepala Yayasan Al-Munawwar menyebut, sumbangana pembinaan Pendidikan (SPP) bervariasi ada yang Rp150. 000./ Siswa bahkan dirinya mempertegas bahwa penyaluran gaji guru di sekolah tersebut sesuai Arahan Dinas Pendidikan dan mereka sempat mengambil gaji tersebut dari rekening guru lalu dibagi bersama disekolah.
"Sesuai arahan dinas pendidikan sudah kami salurkan dengan baik dan gaji guru tersebut setelah masuk ke rekening guru kami ambil lalu kami musyawarah kan disekolah lalu kami bagi bersama dan penyaluran ini sesuai Juknis dan jumlah Dana Bos. Jadi tidak ada penggelapan insentif guru," tambahnya.
[br]
-DIpungli
Sebelumnya, Dugaan "pungli" ini mencuat ke permukaan dan telah menyita perhatian publik. Pasalnya, tak tanggung-tanggung sebanyak 30 orang guru SDIT yang menerima dana insentif guru dari pemerintah selama 3 (tiga) bulan ini diwajibkan untuk menyetor keseluruhan dana insentif yang mereka terima kepada oknum Kepala Sekolah SD IT Al Munawwar.
"Insentif guru honorer swasta ini telah lama kami tunggu pencairannya. Awalnya kami berharap dana insentif ini bisa membantu ekonomi keluarga yang saat ini lagi sulit pasca lebaran. Namun ternyata, kami para guru diminta oleh Kasek agar menyetorkan seluruh dana insentif itu kepada beliau. Uang Rp 1.500.000 itu sangat berharga bagi kami. Namun hak kami selaku guru ini telah dirampas secara zholim oleh Kasek. Ini sangat menyakitkan kami" ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada media (22/04) di Pasar Panyabungan.