Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Transaksi di Laut, Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu dan 20 Narkotika Vape dari Malaysia

Transaksi di Laut, Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu dan 20 Narkotika Vape dari Malaysia

Redaksi - Kamis, 01 Mei 2025 13:58 WIB
Ketiga tersangka penyelundup sabu dan narkotika vape asal Malaysia diamankan di Mapolda Sumut

MATATELINGA, Medan : Subdit I Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kilogram (kg) sabu-sabu dan 20 bungkus narkotika jenis vape, Sabtu (26/4/2025) subuh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, keberhasilan menggagalkan pemasokan narkotika tersebut setelah pihaknya menggelar operasi di wilayah perairan (laut).

"Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut melakukan penyisiran di perairan Tanjung Balai Bagan Asahan sampai dengan perairan Labuhanbatu Utara (Labura), Tanjung Api," sebut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (1/5/2025).

Ketiganya berinisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40), seluruhnya warga Sei Berombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai, dan berprofesi sebagai nelayan.

[br]

Kata dia, operasi itu dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat, adanya kapal membawa narkotika dari Malaysia masuk ke perairan Sumatera Utara (Sumut).

"Setelah lama melakukan penyisiran, sekitar pukul 05.00 WIB, tepatnya di perairan Labuhanbatu Utara, tim melihat sebuah kapal dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sebelumnya, langsung melakukan pengejaran," kata Ferry Walintukan.

Setelah berhenti, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan tiga pria dewasa di kapal tersebut.

Dari penggeledahan petugas, di dalam kapal didapati sebuah viber biru bertutup kuning berisi 3 bungkus plastik besar hitam.

"Dalam plastik hitam tersebut ditemukan 30 bungkus narkotika jenis sabu dan 20 bungkus diduga narkotika jenis hisap atau vape," terang Kabid Humas.

[br]

Transaksi

Petugas kemudian mendalami kasus tersebut dengan menginterogasi ketiga tersangka, yang

mengaku, sabu dan vape tersebut diambil atau diterima (transaksi) di perairan Bagan Asahan, tepatnya di Lampu Putih dari dua pria yang tidak dikenal.

"Pengakuan tersangka narkotika tersebut akan diserahkan kepada penerima di perairan Labuhanbatu Utara Tanjung Api," beber Kombes Ferry Walintukan.

Kepada polisi, para tersangka menyebut dijanjikan seorang pria berinisial G dengan upah Rp 30 juta/orang jika narkotika tersebut sampai ke penerima di Labura.

"Namun ketiga tersangka tidak mengetahui keberadaan G dan nomor handphonenya sudah tidak aktif/off. Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kombes Ferry Walintukan.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Sabu dari Lokasi Rawan

Berita Sumut

Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

Berita Sumut

Dua Pengedar Asal Riau Menyerah di Tangan Petugas Polsek Panai Hilir

Berita Sumut

Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran

Berita Sumut

Pohon Mangga Jadi Tempat Sembunyikan Sabu, 5 Pria Gol

Berita Sumut

Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan