MATATELINGA, Toba :;Semangat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Toba tampak berbeda tahun ini. Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) menggelar konvoi dan aksi orasi damai menuju kota Balige untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terhadap keberlangsungan pekerjaan serta operasional perusahaan tempat mereka bekerja.Aliansi ini terdiri dari enam serikat pekerja yang aktif di lingkungan PT TPL, yakni KSBSI, PK SBI, SBSI 92, SPSI, SPN, dan Sejati. Ribuan buruh tampak memadati jalanan kota Balige. Dengan membawa spanduk dan mengenakan seragam masing-masing serikat, mereka menyuarakan harapan besar kepada pemerintah agar turut campur tangan menyelesaikan konflik yang semakin kompleks dan mengancam keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.Aksi damai ini dipusatkan di bundaran Tugu D.I. Panjaitan, Balige tempat di mana para perwakilan serikat menyampaikan lima tuntutan utama melalui orasi yang disambut langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Toba.[br]Lima Tuntutan PekerjaDalam orasi yang berlangsung tertib, para buruh menyampaikan tuntutan lima tuntutan pekerja sebagai yaitu, 1. Verifikasi Lahan Konsesi oleh Kementerian Kehutanan. Pekerja meminta agar Kementerian Kehutanan segera melakukan verifikasi lahan konsesi PT TPL untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan karyawan yang bekerja di lahan tersebut.2. Perlindungan terhadap Operasional PerusahaanMenteri Tenaga Kerja diminta untuk memberikan perlindungan hukum dan kebijakan agar PT TPL tetap dapat beroperasi secara normal demi menghindari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.3. Jaminan Keamanan dari KepolisianKapolri diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan bekerja bagi seluruh karyawan PT TPL, mengingat status perusahaan sebagai Objek Vital Nasional.4. Penyampaian Aspirasi oleh Pemerintah DaerahBupati Toba diminta untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat bersama instansi terkait seperti KPH IV Balige, Dinas Perizinan dan Ketenagakerjaan, Bagian Hukum, dan Polres Toba, serta membentuk tim guna menghindari konflik di wilayah operasional perusahaan.5. Penolakan terhadap UU Cipta KerjaPara pekerja mendesak Menteri Tenaga Kerja untuk segera mencabut Undang-undang Cipta Kerja karena dinilai merugikan hak-hak pekerja dan buruh.[br]Dampak Serius Akibat Gangguan Operasional. Aspirasi ini tidak datang tanpa alasan. Para buruh menyoroti gangguan serius terhadap operasional PT TPL yang terjadi sejak akhir Desember 2024 hingga pertengahan Mei 2025. Konflik lahan yang melibatkan klaim dari masyarakat terhadap area konsesi mengakibatkan terhentinya produksi (Mill Stop) dan mengancam keberlangsungan kerja ribuan karyawan.Aliansi menilai bahwa gangguan ini tidak terlepas dari peran sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan provokasi dan doktrinasi kepada masyarakat, khususnya AMAN Tano Batak dan KSPPM. Hal ini memperkeruh hubungan antara warga sekitar dengan para pekerja yang sedang menjalankan tugasnya di area konsesi.Pihak pekerja menegaskan bahwa PT TPL tidak memiliki lahan tersebut, melainkan hanya mengelola tanah negara berdasarkan izin pemerintah yang masih berlaku dan pajak yang terus dibayarkan secara rutin.“Akibat dari gangguan ini, sebanyak 1.186 karyawan langsung dan 7.743 mitra/outsourcing terancam kehilangan mata pencaharian. Jika pabrik terus berhenti, PHK bisa menjadi kenyataan, dan ini akan berdampak besar bagi keluarga kami semua,” ujar PangeranPermintaan Ketegasan PemerintahDalam penutupan orasinya, Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT TPL meminta ketegasan dan solusi nyata dari pemerintah. Mereka menolak PHK sebagai jalan keluar atas konflik yang terjadi. Para buruh berharap, melalui aksi damai ini, pemerintah melihat dengan jelas nasib ribuan pekerja dan keluarganya yang bergantung pada keberlangsungan operasional PT TPL.“Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin tetap bekerja dengan aman dan tenang. Jika kami kehilangan pekerjaan, bagaimana nasib keluarga kami? Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian,” pungkas Pangeran.Aksi damai yang dijaga ratusan personil Polres Toba dan Koramil ditutup dengan doa bersama dan penyerahan pernyataan sikap secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Toba, sebagai bentuk harapan bahwa suara buruh benar-benar didengar dan diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.