Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polda Sumut Bersama Dua Polres Berhasil Ungkap 101 Kasus Narkoba Dalam Empat Bulan

Polda Sumut Bersama Dua Polres Berhasil Ungkap 101 Kasus Narkoba Dalam Empat Bulan

- Sabtu, 03 Mei 2025 07:45 WIB
Matatelinga
Konferensi pers yang digelar di Kota Pematang Siantar pada Jumat (02/05/2025). Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.

MATATELINGA, Simalungun: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Dua Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun telah menunjukkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Dalam rentang waktu empat bulan pertama tahun 2025, gabungan satuan tugas ini berhasil mengungkap sebanyak 101 kasus tindak pidana narkoba dengan 159 tersangka yang berhasil diamankan.

Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kota Pematang Siantar pada Jumat (02/05/2025). Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada pukul 23.00 WIB menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, didampingi Kapolres Pematang Siantar dan Kapolres Simalungun.

BACA JUGA:Kapolres Simalungun Lepas Empat Personel Memasuki Masa Purna Bhakti

Konferensi pers juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah termasuk perwakilan Pemerintah Kota Siantar, Kepala Bea Cukai, Kepala Dinas Pariwisata, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perizinan, serta awak media. Kabid Humas Polda Sumut dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasubbid Penmas Bid Humas.

Dalam pemaparannya, Dirresnarkoba Polda Sumut menekankan bahwa penanggulangan narkoba merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-7. Hal ini juga sejalan dengan instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

[br]

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita harus menyasar baik dari sisi supply maupun demand. Sinergi lintas sektoral dan dukungan masyarakat menjadi kunci dalam upaya ini," tegas Dirresnarkoba Polda Sumut.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Ditresnarkoba Polda Sumut selama periode Januari hingga April 2025 telah mengungkap 8 kasus dengan 14 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 87,09 gram, ganja 48 gram, 97 butir ekstasi, dan 15 butir happy five.

Sementara itu, Polres Simalungun tercatat sebagai yang paling produktif dengan berhasil mengungkap 54 kasus melibatkan 78 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 376,41 gram, ganja 186,03 gram, biji ganja 20,68 gram, dan 25 butir ekstasi.

[br]

Polres Pematang Siantar juga menunjukkan kinerja yang baik dengan mengungkap 39 kasus melibatkan 67 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 167,67 gram, ganja 14,92 gram, dan 1½ butir ekstasi.

Dalam konferensi pers juga diungkapkan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan narkoba. Para pengedar menggunakan cara-cara kreatif mulai dari menyembunyikan narkoba dalam kotak rokok, dompet, tas, hingga menyelipkannya di batang pohon sawit. Beberapa pelaku juga menyewa rumah kontrakan sebagai lokasi transaksi dan memanfaatkan warung kopi sebagai tempat pertemuan dengan pembeli.

Kepolisian juga memetakan wilayah rawan peredaran narkoba yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kecamatan Siantar Utara, Siantar Barat, Tanah Jawa, dan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

"Berdasarkan perhitungan kami, dari hasil pengungkapan kasus-kasus ini, diperkirakan sebanyak 4.040 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ujar Dirresnarkoba Polda Sumut menambahkan. Nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil disita diestimasi mencapai Rp718,9 juta.

Pada akhir konferensi pers, Polda Sumut menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan insan pers atas dukungan dan kerja sama dalam penyebaran informasi yang turut mendukung langkah pemberantasan narkoba di lapangan.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. "Ini adalah bukti komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumut, khususnya di Polres Simalungun dan Pematang Siantar," pungkasnya

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ketua DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Medan Buru Begal, Bandar Narkoba dan Pelaku Kejahatan Lainnya

Berita Sumut

Mora Harahap Resmi Kembalikan Berkas Caketum BM PAN 2026–2031

Berita Sumut

Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya

Berita Sumut

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap

Berita Sumut

Warga Gunung Malela Gempar!!! Mayat IRT Membusuk di Ruang Tamu

Berita Sumut

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Diamankan Polisi