MATATELINGA, Asahan: Seorang pendidik yang seharusnya memberikan bimbingan pendidikan dan moral terhadap anak didiknya, namun lain halnya dengan yang dilakukan oleh pelaku cabul berinisial "Dar" (39) yang berprofesi sebagai guru Agama (P3K) disalah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Teluk Dalam, Sabtu (04/05/2025).
Keterangan yang dapat dihimpun dari Kepolisian Sektor Simpang Empat Polres Asahan AKP.Joni Tua Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan masyarakat yang menginformasikan bahwasanya warga didesa ini tepatnya dikecamatan Teluk Dalam Asahan telah mengamankan seorang lelaki berinisial "Dar" warga kecamatan Air Batu Asahan dan berprofesi sebagai guru Agama (P3K) disalah satu Sekolah Dasar Negeri di kecamatan Teluk Dalam dari amuk massa, lantaran "Dar" telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak didiknya , ujarnya.
BACA JUGA:Peringatan Hardiknas Dipimpin Bupati Asahan
Kapolsek Simpang Empat Polres Asahan AKP.Joni Tua Siregar juga mengatakan dari dasar laporan masyarakat inilah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda.Ferry Habeahan bersama anggota bergegas ke lokasi untuk mengamankan pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Dari keterangan para saksi dapat diketahui bahwasannya pelaku telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak murid yang diasuhnya, korban sebanyak empat orang yang masih berusia dini dan masih duduk dibangku sekolah kelas VI Sekolah Dasar ini mengalami pelecehan seksual, yang seharusnya tidak pantas dilakukannya, terlebih lagi pelaku tersebut merupakan seorang guru yang mengajar Agama.
Dari keterangan pelaku yang diamankan mengakui semua perbuatannya, dan pelaku juga mengatakan terhadap korban korbannya telah dilakukan seks anal.
Terhadap pelaku sudah kami limpahkan ke unit PPA Sat.Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya (dieks)