MATATELINGA, Medan : Kisruh SK DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara berujung ke polisi. Hal ini setelah Zulkifl ketua DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara membuat LP ke Poldasu.
Menurut pers rilisnya kepada wartawan disebutkan bahwa Sesuai AD/ART LSM PENJARA PN apabila ketua umum meninggal atau sudah habis masa jabatannya, maka akan di laksanakan Munas.
"Pada Tahun 2019-2023 masa bakti DPP LSM PENJARA PN selama 5 tahun telah berakhir dan belum ada melakukan Munas. Lantas Kami di undang oleh dewan pengawas DPP Asmara Mainur ke bandung 22-06-2024 utk mengadakan Munas, " kata Zulkifli.
[br]
Namun, sambungnya, dalam acara tersebut tidak ada melakukan Munas dan acara tersebut melainkan seminar kegiatan LSM PENJARA PN DPP yg anggaran nya dari Kesbangpol Pemprov Jabar.
"Perlu diketahui masyarakat dan instansi pemerintah utk bisa memaham berita yg sebenarnya. Pada Tgl 4-05-2025 yg di buat dan pengangkatan KETUM oleh dewan penasehat dan pembina serta pengawas yg tgl 14-02-2024. Karena almarhum KETUM Syaifuddin Jemahat Saleh meninggal dunia maka perlu dilakukan pengangkatan KETUM untuk mengisi kekosongan.
Yg mana nantinya melakukan Munas.
Baru tgl 04-05-3025 surat di tandatangani oleh sekjen DPP pusat yg nanti nya tgl 07-05-2025 utk meminta melakukan Munas dgn rekomendasi 3 DPD LSM PENJARA PN yag aktif, " terang Zulkifli lagi.
Namun Saya selaku ketua Sumut LSM PENJARA PN Sumatera Utara masih menunggu hasil keputusan Munas.
Dan perlu diketahui SK saya sebagai ketua DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara 2022-2026 yg di tandatangani oleh ketum Saifuddin jamahat saleh dan TB Asmara Mainur sebagai dewan pengawas DPP di tandatangani dan terdaftar di Kesbangpol Pemprov Sumut.
"Saya merasa tertipu okeh Asmara Mainur yg mengatakan menggelad Munas namun kenyataan tidak, melainkan seminar kegiatan LSM PENJARA PN DPP bekerjasama dengan Kesbangpol Pemprov Jabar . Saya rugi 15 juta yg mana kata nya sehabis Munas akan di ganti kan biaya transportasi, kenyataan nya tidak ada," tandas Zulkifli.