MATATELINGA, Rantauprapat: Pada April 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, sebesar 1,49 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,06.Dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statustik (BPS) Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (7/5/2025) siang disebutkan, inflasi y-on-y terjadi, karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks pada sembilan kelompok pengeluaran.
BACA JUGA:IHK dan Tingkat Inflasi Month to Month (m-to-m), Year to Date (y-to-d), dan Year on Year (y-on-y) Kabupaten Labuhanbatu. Sumber laman resmi BPSKelompok pengeluaran tersebut, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,29 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,46 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,26 persen.Kemudian; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen, kelompok kesehatan sebesar 5,11 persen.Selain itu, kelompok transportasi sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,34 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 1,45 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,90 persen.[br]Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflliasi y-on-y, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,64 persen.Sementara kelompok pengeluaran pendidikan tidak mengalami perubahan indeks pada bulan April 2025.Adapun untuk tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kabupaten Labuhanbatu bulan April 2025, masing-masing sebesar 1,25 persendan 1,47 persen.Inflasi y-on-y terjadi, karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks pada sembilan kelompok pengeluaran,.Sembilan kelompok pengeluaran tersebut yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,29 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,46 persen.Kelompok perumahan., air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,26 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen; kelompok kesehatan sebesar 5,11 persen.