MATATELINGA, Rantauprapat : Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, kembali beraksi. Kali ini, petugas mengamankan empat pria yang diduga sebagai pengedar "si putih", dari tiga tempat terpisah di Kabupaten Labuhanbatu Utara.Melalui Kasi Humas, Kompol Syafruddin, kapilres menyampaikan,TKP (tempat kejadian perkara) pertama, di gudang pupuk perkebunan milik masyarakat Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Senin (12/5/2025, petugad mengamankan 2 (dua) orang, yaitu Inisial JH , 38, warga Batam (Riau), dan MSH, 34, warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan."Dari JH, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip, berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 3.93 gram bruto, 1 buah timbangan elektrik ukuran sedang, 2 buah plastik klip kecil kosong, dan 1 buah skop terbuat dari pipet", ucqpnya.[br]Selanjutnya, dari inisial MSH, petugas menfamankan barang bukti, berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 0.82 gram bruto, 1 buah Plastik klip transparan kecil kosong dan 1 unit HP andorid merek Vivo warna hitam.Kenudian, TKP kedua di Warung Jalan Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Senin (12/5/2025), petugas mengamankan 1 orang Inisial AA, 30, warga Linkungan VI (enam), Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kec. Kualuh Hulu."Dari AA, petugas mengamankan 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 10.82 gram bruto dan 1 buah kotak rokok Sampoerna kecil", tambahnya.TKP ketiga, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan SMPN 2 Kualuh Selatan, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, diamankan 1 orang Inisial YA, 28 , warga Dusun Suka Damai, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Senin (12/5/2025).Bersama YA, diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip, berisikan diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 5.45 gram bruto, dibungkus dengan lakban Kuning dan1 unit HP android merek OPPO warna Hitam."Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Timsus bentukan Kapolres Labuhanbatu, berjumlah 21.02 gram bruto", jelasnya.[br]Adapun konologis singkat penangkapan bermula, Timsus mendapat info dari masyarakat. Menindaklanjuti info tersebut, Ipda Mistranius Purba SH, beserta timnya langsung turun ke lokasi TKP pertama dan mengamankan 2 orang laki-laki.Dari hasil interogasi petugas terhadap terduga pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan. Di TKP kedua, petugas mengamankan terduga pelaku inisial AA, dan dari hasil pengembangan di TKP ketiga, petugas mengamankan terduga pelaku inisial YA.Dari hasil interogasi petugas terhadap YA, mendapatkan barang haram haram tersebut dari inisial LD. Petugas masih melakukan pengejaran terhadapnya."Selanjutnya para terduga pelaku berikut barang buktinya, sudah berada di Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut", tutup Syafrudin". (yasmir)