MATATELINGA, Aekkanopan :Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH MH, mengamankan seorang pria dewasa diduga kuat melakukan tindak pidana pengancaman, terhadap warga.Tersangka berinisial Sy alias Sukyr, 46, warga Dusun III, Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan diduga melakukan pengancaman terhadap korban yang juga merupakan warga setempat.Peristiwa tersebut terjadi Selasa (11/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kejadian bermula saat korban bersama saksi Samsul, sedang berbincang di depan rumah korban di Dusun III Desa Hasang. Tiba-tiba, tersangka Sy mendatangi keduanya dan mengucapkan kalimat bernada ancaman, “main kita bacok-bacokan pun jadi.”[br]Tak lama setelah itu, tersangka kembali mendatangi korban membawa sebilah parang dan mengarahkannya ke korban dari jarak sekitar 5 meter sambil berkata, “sini kau, biar ku bacok dan kubunuh.” Aksi tersangka disaksikan langsung oleh seorang saksi lainnya, bernama Enthi Dahriyani Pasaribu.Beruntung, warga sekitar segera bertindak dan berhasil mengamankan senjata tajam dari tangan tersangka. Namun, tersangka kembali melakukan aksi agresif, dengan mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban, meskipun lemparan tersebut tidak mengenai sasaran.Merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kualuh Hulu.Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta barang bukti, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik pembantu Polsek Kualuh Hulu menetapkan tersangka Sy alias Sukur sebagai pelaku yang melanggar hukum.Tersangka Sy alias Sukur dijerat dengan pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.Kapolsek Kualuh Hulu ,melalui Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH MH menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (yasmir)