Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pemilik Sabu

Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pemilik Sabu

Yasmir - Jumat, 16 Mei 2025 18:00 WIB
Dua pemilik sabu.
MATATELINGA, Merbau : Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan menunjukkan "taringnya", dalam memberantas peredaran gelap narkotika di daerah ini. Kali ini, dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus, dari lokasi berbeda di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (15/5/2025) malam.

Penangkapan pertama, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun I, Desa Aek Tapa. Seorang pria berinisial HE, 26, warga Simpang Marbau, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, diringkus saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan "barang haram" tersebut.Dari tangan tersangka pertama ini, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip bening, berisi sabu seberat 4,01 gram bruto, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku.Tak berhenti sampai di situ, petugas melakukan pengembangan dari penangkapan HE dan berhasil mengamankan tersangka kedua, berinisial RS alias Dede (39), warga Dusun Inpres, Marbau Selatan, Kecamatan Marbau.

[br]Ditempat ini, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu, dengan berat total 12,33 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, uang hasil penjualan sebesar Rp3 juta, dan satu unit handphone merek Oppo yang digunakan untuk transaksi.Penangkapan kedua tersanfka ini dipimpin dua perwira pengendali, yakni Ipda Beny AZ dan Ipda Fernando Rajagukguk, yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.Berbekal informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang telah dipantau.Usai penangkapan kedua tersangka, Timsus Polres Labuhanbatu, juga melakukan upaya pengembangan lebih lanjut terhadap seorang pria berinisial H, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada RS.Namun, saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi dan belum diketahui keberadaannya.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kesigapan Timsus, dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Marbau.“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku, untuk merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kasi Humas.Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba , untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. *yasmir)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda

Berita Sumut

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Sumut

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke 80

Berita Sumut

Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke 80 Dihadiri Bupati Asahan

Berita Sumut

Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap

Berita Sumut

Kapolres Simalungun Serahkan Kunci Rumah dan Bantuan untuk Opung Sipayung Lewat Program Bedah Rumah