Matatelinga - Medan, Unit Judi Sila/VC Polresta Medan, menggerebek rumah yang diduga sebagai tempat human trafficing, Kamis (27/11/2014) siang. Dari lokasi yang berada di Jalan Angsa No 17 Kelurahan Sidodadi Medan Timur, petugas mengamankan tiga orang TKI dan pemilik rumah.Dari data diperoleh, ketiga TKI yang diamankan tersebut yakni Endah (55) asal Madura, Rokmiani (42) asal Demak Jawa Timur dan Anis (25) asal Malang. Sedangkan pemilik rumah Hj Samsul serta istri Ibu Andika. Sementara 4 orang pekerja Samsul juga diamankan masih belum diketahui identitasnya.Dalam penggerebekan rumah yang mengatasnamakan CV Maju Jaya itu, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari Samsul. "Ini rumah saya, ngapain masuk-masuk kemari," teriak Samsul.Namun, setelah ketiga TKI itu mengaku telah dipukuli oleh Ibu Andika, kemudian Samsul terdiam. "Kami dipukuli pak, terus gagi kami tak bayar," sebut para TKI itu.Selanjutnya, pemilik rumah serta pekerja pun diboyong ke mobil petugas. Begitu juga ketiga korban TKI juga dibawa ke Polresta Medan.Adanya penggerebekan itu, sejumlah warga sempat memadati lokasi tersebut.(Mt/Uut)