Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Penyelewengan BBM Bersubsidi Di SPBU Sinaksak

Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Penyelewengan BBM Bersubsidi Di SPBU Sinaksak

- Sabtu, 17 Mei 2025 18:38 WIB
Pelaku penyelwengan BBM ditindak.
MATATELINGA, Simalungun :Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menindak kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.

Penindakan dilakukan oleh tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPTU Ivan Rony Purba, S.H., M.H. pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025 berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/368/V/OPS.1.3.1./2025 Reskrim tanggal 29 April 2025.

"Tim kami berhasil mengamankan satu unit mobil minibus jenis Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW yang melakukan pengisian BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU Sinaksak," jelas AKP Verry Purba.

[br]

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa mobil tersebut milik Enjang Rawianto (47), warga Kelurahan Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pelaku mengangkut BBM Pertalite menggunakan enam jerigen yang rencananya akan dibawa ke Nagori Naga Rusang, Basalak.

Tim Sat Reskrim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil minibus Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW, enam jerigen yang seluruhnya berisi Pertalite, serta uang pembelian BBM sebesar Rp2.110.000 dengan rincian pembayaran Pertalite Rp2.100.000 dan biaya tambahan Rp10.000.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan supir kendaraan, Enjang Rawianto, dan operator SPBU yang melakukan pengisian ke dalam jerigen, Anjani HT Balian (25), warga Kelurahan Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. "Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun," ujarnya.

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Simalungun. Praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen seperti ini berpotensi merugikan masyarakat umum yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite harus sesuai dengan peruntukannya. Pembelian menggunakan jerigen untuk kemudian dijual kembali atau digunakan untuk keperluan komersial lainnya merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang. Laporan masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran serupa yang masih terjadi di berbagai tempat.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Viral, Tangki Siluman di SPBU Simangambat Siabu. Aktivis Desak Polres Madina Tindak Tegas Pelaku dan Pengelola SPBU.

Berita Sumut

Mencuat, Video Viral Pengisian BBM Tangki Modifikasi Over Kapasitas di SPBU Simangambat Siabu

Berita Sumut

Terbukti Salah Angkut Solar Subsidi, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan

Berita Sumut

Diskoperindag Tidak Punya Alat, Metrologi Paluta Tera Pompa SPBU di Palas

Berita Sumut

Dugaan Skandal Solar Subsidi di SPBU Saba Purba Dibongkar: Lampu Dipadamkan Tengah Malam, Truk Colt Diesel Mengular

Berita Sumut

DUGAAN LANGGAR ATURAN: SPBU 14.202.108 Jl. Willem Iskandar Medan Diduga Layani Pelangsir dan Pembelian Pakai Jerigen