Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Wabup Asahan Akan Gusur THM Yang Tetap Membandel

Wabup Asahan Akan Gusur THM Yang Tetap Membandel

Didiek Eddy Susanto - Minggu, 18 Mei 2025 14:11 WIB
Wakil Bupati Asahan Rianto
MATA TELINGA, Asahan :Warga masyarakat Kisaran sudah sangat geram atas keberadaan dua Tempat Hiburan Malam "Heaven dan Nes Bar" yang sangat menggangu ketertiban umum dan keamanan di wilayah Kota Kisaran, Wakil Bupati Asahan bersama unsur Forkopimda bayi saat ini mengambil tindakan tegas dengan membubarkan serta menutup secara paksa THM tersebut yang ditengarai tidak mengantongi perizinan dalam menjalankan operasinya, Sabtu (17/05/2025).

Kepala Dinas Kominfo Asahan Jutawan Sinaga dalam keterangannya Minggu (18/05/2025) mengatakan wakil bupati Asahan bersama unsur Forkopimda serta tim gabungan TNI-Polri kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan "Cipta Kondisi" dengan membubarkan serta melakukan penyegelan terhadap dua lokasi THM diantaranya "Cafe Heaven dan Nes Bar" yang keduanya berada diwilayah kecamatan Kisaran Barat kelurahan Sei Renggas Asahan.

[br]

Menurut informasi yang kami terima dari pihak Kecamatan Kisaran Barat, kedua THM tersebut sejak berdiri beberapa bulan yang lalu tidak memiliki ijin sebagai mana semestinya atau beroperasi tidak mengantongi perijinan apapun, dan hal tersebut Wakil Bupati Asahan Rianto telah mengambil sikap dengan menutup kegiatan tersebut dengan menasang pamflet serta police line di THM tersebut, ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Asahan Jutawan Sinaga juga mengatakan penutupan dan penyegelan kedua THM tersebut dilaksanakan pada Jum'at (16/05/2025) malam dan sehari setelah THM tersebut ditutup paksa dan disegel, pada Sabtu (17/05/2025) malam Tempat Hiburan Malam tersebut dibuka kembali dan beroperasi yang dilakukan oleh pengusahanya, dan Wakil Bupati Asahan juga telah memerintahkan Sat.Pol Pamong Praja selaku aparatur penegak Perda kembali mendatangi lokasi THM tersebut dan menbubarkannya.

Wakil bupati Asahan juga telah mengultimatum pengusahanya untuk tidak lagi membuka kegiatan bisnis pengusaha tersebut, dan apabila terap membandel akan dilakukan pembongkaran atau penggusuran terhadap kedua usaha yang tidak ada ijinnya.

Banyak warga masyarakat dikota ini sudah resah dengan berdirinya kedua tempat usaha hiburan malam ini, sehingga Asahan kini terkesan sudah jauh dari kata Religius dan Bermatabat , pungkasnya (dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Terakhir Jambore Cabang Asahan

Berita Sumut

Pacu Percepatan Sekolah Rakyat, Wabup Asahan Ke Jakarta

Berita Sumut

Kadis PMD Asahan Buka Pelatihan TP.PKK Kecamatan

Berita Sumut

Dua Kecamatan Enggan Kirimkan Peserta Jamcab Asahan, Jadi Perhatian Bupati

Berita Sumut

Peserta Jamcab Asahan Mulai Memasuki Bumi Perkemahan

Berita Sumut

Bupati dan Wabup Sergai Ajak Buruh Perkuat Sinergi pada Peringatan May Day 2026