Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Door, Salah Satu Pelaku Curanmor Terkapar Senjata Tim Resmob Polrestabes Medan

Door, Salah Satu Pelaku Curanmor Terkapar Senjata Tim Resmob Polrestabes Medan

- Senin, 19 Mei 2025 06:15 WIB
Mtc/Ist
Petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan HM Joni, mengiring pelaku curanmor ke ruang penyidik 
MATATELINGA,Medan: Salah seorang dari dua pelaku disenyalir sepesialis pencurian kenderaan ermotor diwilayah Hukum Polrestabes Medan, harus merasakan timah panas dibetisnya. Pasalnya, diduga tersangka memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Setelah mendapat perawatan dirumah Sakit Brimob Poldasu, pelaku diketahui berinisial MH (28) warga Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, langsung diboyong Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Mako di Jalan HM Joni Medan, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Curanmor

Informasi dilapangan menyebutkan, terungkapnya kasus pencurian kenderaan bermotor ini oleh tersangka MH, Tim Resmob Polrerstabes menerima laporan polisi nomor LP/B/158/III/2025/SPKT / Polsek Deli Tua / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT tanggal 22 Maret 2025 pelapor Irma Juliani, hingga dilakukan pemeriksaan CCTV diseputaran lokasi kejadian.

Berawal saat korban berada di tempat laundry pakaian dan memarkirkan sepeda motornya tepat di depan laundry (centang biru) Jalan Suka maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, korban meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih menempel, kedua pelaku yang saat itu sedang melintas melihat sepeda motor milik korban dan langsung membawanya kabur.

[br]

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman rekaman CCTV, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Sanjaya, SH MH dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan, SH. Tm bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku berada di sekitaran Jalan HM Joni Kota Medan.

Saat penangkapan MInggu (18/5/2025), tersangka mengakui perbuatannya yang pada saat itu berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sembari memantau situasi di lapangan.

Sedangkan pelaku lainnya (dalam pengejaran) berperan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan keadaan kunci masih menempel lalu membawanya kabur, dari keterangan tersangka MH, sepeda motor hasil curian tersebut dijualkan oleh Andre Nainggolan dan mendapat uang sebesar satu juta rupiah yang digunakannya untuk kebutuhan sehari �" hari.

Menurut keterangan Hanapi juga mereka berdua sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa di berbagai tempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sendal yang dikenakannya berikut satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan telah diamankan di Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Polsek Tanjung Morawa Membekuk Dua Pelaku Curanmor

Berita Sumut

Pelaku Curanmor "Tersenyum" di Tangkap Polisi

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk