MATATELINGA, Simalungun :Polres Simalungun bersama dua polres lainnya mengikuti kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh Tim STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) LEMDIKLAT POLRI dengan judul "Preventif Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Perspektif Sistem Pencegahan)" pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme Polri dalam menangani tindak pidana korupsi melalui pendekatan preventif. "Penelitian ini bertujuan mengembangkan strategi pencegahan korupsi yang lebih efektif di lingkungan kepolisian dan masyarakat luas," ungkap AKP Verry Purba.Tim peneliti dari STIK LEMDIKLAT POLRI dipimpin oleh KBP Dr. Tagor Hutapea, S.I.K, M.Si selaku Kabagjiankumham Bid PPTIK STIK Lemdiklat Polri. Tim ini juga beranggotakan KBP Dr. Agung Kuprabandaru S.I.K, M.Si (Penjamin Mutu Pendidikan Madya Tk. II), AKBP Dr. Halimah, S.K.M, M.M (Plt Kabagmin Bid PPTIK), Pembina Dr. Syarifuddin, S.Sos, M.Si (Dosen STIK), dan Penata Tk. I Erna Yatni, S.Pd (Paur Bagjian Tekpol Bid PPTIK) sebagai sekretaris tim.