MATATELINGA, Simalungun :Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., memerintahkan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Perdagangan untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian di Jalan Sutomo, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tindakan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui Program Hallo Kapolres Simalungun.Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada menjelaskan bahwa laporan masyarakat diterima melalui nomor WhatsApp Program Hallo Kapolres Simalungun +62 811-6501-516. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian yang menggunakan wahana permainan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Perdagangan."Program Hallo Kapolres merupakan inovasi yang kami luncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan atau laporan kepada pihak kepolisian," ujar AKP Verry Purba. "Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti secara profesional dan transparan