MATATELINGA. Rantauprapat :Polres Labuhanbatu, menggelar patroli dan razia kepolisian, Sabtu (24/5/2025) malam hingga Minggu (25/05/2025) dinihari, menyasar hotel, kos-kosan, tempat hiburan malam seperti karaoke, KTV, diskotik, rumah makan, restoran, kafe, serta tempat hiburan lainnya.Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB, hingga selesai, dipimpin koordinator kegiatan, Kompol Ferimon SH MH. Razia gabungan ini melibatkan unsur Polri, TNI dan Satpol PPDalam arahannya, Kompol Ferimon menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menertibkan tempat-tempat hiburan malam, sekaligus mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres LabIa juga menegaskan, pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan razia kepada masyarakat."Kegiatan patroli/razia kepolisian dengan sasaran hotel, kos-kosan, tempat hiburan karokean l, KTV, discotik dan rumah makan, restoran, cafe dan tempat hiburan lainnya di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu", ujarnya.Diharapkannya kepada Satpol PP, menjadi yang terdepan melakukan pemeriksaan dan pengecekan, karena kita menertibkan Perda. Agar pada saat pelaksanaan tetap humanis dalam memberi himbauan kepada masyarakat.Dalam kegiatan ini, pemeriksaan terhadap tamu atau pengunjung wanita dilakukan tim dari Polwan sebagai bentuk menjaga kenyamanan dan etika dalam bertugas.Razia yang digelar ini, merupakan bagian dari upaya preventif Polres Labuhanbatu dalam menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif, serta sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran di tempat hiburan dan penginapan.Terutama yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba atau praktik-praktik melanggar Peraturan Daerah (Perda).Pihak Polres Labuhanbatu berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan turut serta dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Labuhanbatu. (yasmir)