Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polisi Bekuk Pelaku Ketiga Pembacok Jaksa

Polisi Bekuk Pelaku Ketiga Pembacok Jaksa

Redaksi - Senin, 26 Mei 2025 10:06 WIB
Pelaku pembacokan diapit petugas.

MATATELINGA, Medan :: Tim Tebas Subdit III/Jatanras bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengamankan seorang pelaku pembacokan jaksa di Kabupaten Deli Serdang pada Senin dinihari (26/5/2025).

Pelaku bernama Mardiansyah alias Bendil. Ia diamankan dari kediamannya, di kawasan Galang, Deliserdang.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyatakan, tertangkapnya Bedil melengkapi tiga tersangka yang melakukan aksi pembacokan terhadap jaksa dan pegawai Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Asilvanov Hutabarat (25).

"Sudah lengkap (pelakunya)," ungkap Jenderal Bintang Dua ini.

[br]

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua pelaku lainnya. Keduanya adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, disebut-sebut wakil komando inti (Koti) ormas di Deli Serdang dan Surya Darma alias Gallo.

"Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo eksekutor (pembacokan). Keduanya anggota ormas," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka langsung dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Tim Tebas Jatanras Polda Sumut bersama Polres Sergai menangkap kedua tanpa perlawanan.

"Tersangka Kepot ditangkap di Jalan Pancing/William Iskandar Medan, Sabtu (24/5/2025) pukul 23.00 WIB, sementara Gallo di Binjai, Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB," jelas Brigjen Pol Sumaryono.

Diungkapkannya, kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan. Keduanya pernah dihukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kedua tersangka merupakan residivis kasus curas atas perampokan," ungkapnya.

Namun, Brigjen Pol Sumaryono belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, termasuk motivasi aksi pembacokan tersebut, karena masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Seperti diketahui, seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok Orang Tak Dikenal (OTK) di perkebunan sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

Kedua korban, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Asilvanov Hutabarat (25) mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.

Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya. Tiba-tiba dua orang menaiki sepeda motor langsung menyerang kedua korban menggunakan parang.

Ada dugaan pembacokan ini berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli sebagai jaksa penuntut umum (JPU). (*)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor di Martubung

Berita Sumut

Tim Tabur Kejaksaan Bekuk Buron Albert A Hock

Berita Sumut

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Berita Sumut

Dedi Syahputra Hendak Edarkan Sabhu, Keburu Diciduk Polisi

Berita Sumut

Bupati Resmi Buka O2SN Tingkat SD, Ajang Pencarian Talenta Atlet Muda Deliserdang

Berita Sumut

Pemkab Deli Serdang Gandeng Kementerian HAM Selesaikan Persoalan Aset di Lahan HGU