Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kondisi Korban Semakin Membaik, Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku

Kondisi Korban Semakin Membaik, Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku

- Senin, 26 Mei 2025 14:22 WIB
Matatelinga/James
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH

MATATELINGA, Medan : Adanya dugaan yang menyampaikan bahwa jaksa korban pembacokan melakukan pemerasan terkait penanganan perkara, seperti yang dilontarkan tersangka APL alias Kepot terkait motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat dalam keterangannya di berbagai media tidak benar.Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/5/2025).

"Tuduhan bahwa jaksa atas nama Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar. Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun. Untuk kepastian motif dibalik pembacokan ini, tim kita sudah melakukan pendalaman," papar Kasi Penkum.Berdasarkan penelusuran internal dan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, lanjut Adre W Ginting bahwa Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan APL alias Kepot sejak tahun 2013 hingga 2024.

“Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL. Jadi narasi yang dibangun seolah-olah tindakan pembacokan ada hubungannya dengan penanganan perkara, padahal itu tidak terbukti,” tandasnya.Sebelumnya, APL yang diketahui merupakan salah satu pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Deli Serdang, ditangkap bersama rekannya SD alias Gallo kurang dari 24 jam setelah kejadian. APL disebut sebagai otak pelaku sekaligus perencana utama penyerangan, sementara Gallo bertindak sebagai eksekutor.Kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 13.15 WIB, di kebun sawit milik pribadi Jaksa Jhon Wesli yang berlokasi di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam dalam tas pancing.

"Kita sangat mengapreasiasi kecepatan Tim Tebas Subdit III/Jatanras Polda Sumut yang telah berhasil mengamankan dua tersangka pembacokan," paparnya.Terkait kondisi jaksa korban pembacokan, lanjut Adre W Ginting saat ini sudah semakin membaik setelah menjalani operasi penyambungan tulang, Minggu (25/5/2025) dini hari dan tetap dilakukan perawatan intensif oleh tim dokter rumah sakit karena masih ada operasi lanjutan. Sementara untuk kondisi pegawai yang juga korban masih dalam perawatan intensif. Untuk perkembangan selanjutnya terkait dengan penanganan perkara ini, lanjut Kasi Penkum akan segera diinformasikan.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pelaku Begal di Kejar Warga Tewas, Korban Begal Alami Bacokan

Berita Sumut

Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

Berita Sumut

Kejati Sumut Terapkan Restorative Justice, Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai

Berita Sumut

Kajati Sumut Lantik Wakajati, Aspidum dan Kajari, Layani Masyarakat dengan Hati Nurani

Berita Sumut

Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung

Berita Sumut

Mutasi di Jajaran Kejati Sumut, Edmond Purba jadi Kajari Karo Gantikan Posisi Danke Rajagukguk