MATATELINGA, Asahan: Kepala desa dan bendahara desa (Kaur Keuangan) desa Punggulan kecamatan Air Joman resmi ditahan Kejaksaan Negeri Asahan terkait kedua tersangka ditengarai telah melakukan perbuatan penyelewengan keuangan negara yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun anggaran 2023 dan 2024 sehingga negara dirugikan sebesar Rp.525 Juta rupiah, Senin (26/05/2025) malam hari.Keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Basril G yang disampaikan Kasi Intelejen Hariyanto Manurung didampingi Kasi Pidsus Kejari Asahan Chandra mengatakan hari ini telah ditetapkan dan ditahan kepada desa Punggulan kecamatan Air Joman "Suyatno" bersama Kaur Keuangan desa Punggulan "Sutio" , keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dititipkan ke Lembaga Pemasyarakan Labuhan Ruku Kabupaten Baru Bara, ujarnya.
BACA JUGA:Kajari Batubara Dapat Apresiasi Jika Mampu Tangkap Narapidana Korupsi Mantan Kepala BPBDLebih lanjut Kasi Intelejen Kejari Asahan Harianto Manurung yang didampingi Kasi Pidana Khusus Chandra juga mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Asahan dan berdasarkan bukti bukti lainnya keduanya dipersangkakan telah menyelewengkan keuangan negara sebesar Rp.525 juta rupiah selama tahun anggaran 2023 dan tahun 2024.Kasi Intelejen Kejari Asahan Harianto Manurung juga mengatakan dalam proses penyidikan oleh tim penyidik telah ditemukan pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 dilakukan oleh Kepala desa Punggulan Suyatno maupun Kaur Keuangan desa Punggulan Sutio tidak transparan dan akuntabel dan tidak sesuai aturan serta ditengarai uang negara tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.Hasil pemeriksaan dan audit inspektorat Kabupaten Asahan dan laporan audit PPKKN nomor 700/03/CK/2025 dijelaskan kerugian keuangan negara akibat penyelewengan tersebut mencapai Rp.525.820.979,-.Dan terhadap kedua tersangka pada hari Senin 26 Mey 2025 sekira pukul 19.30 Wib telah dikirim dan dititipkan di LP.Labuhan Ruku Batu Bara, ungkapnya.