MATATELINGA, Rantauprapat : Dipimpin Kanit Pidum, Ipda Misteaniys Purba SH.Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu, diDusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,Selasa (27/5/2025), sekitar pukul 16.10 WIB.Informasi awal diterima tim sekitar pukul 15.00 WIB, dari masyarakat melaporkan, lokasi tersebut kerap1 dijadikan tempat transaksi narkoba.Menanggapi laporan tersebut, Teamsus langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.[br]Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, tengah duduk di perkebunan.Petugas segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka yang diketahui berinisial Y.Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, sebanyak 17 (tujuh belas) plastik klip besar dan sedang, dengan berat bruto 77,11 gram, disimpan dalam tas milik tersangka.Kepada petugas, tersangka Y mengakui, sabu tersebut miliknya. Ia peroleh dari seorang pria berinisial I. Namun, saat dilakukan pengejaran terhadap pelaku I, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dan menegaskan pemberantasan narkoba, akan terus menjadi prioritas utama."Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami apresiasi laporan masyarakat, membantu pengungkapan kasus ini", ujarnya.Dikatakannya, ini bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," tegasnya.Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau seluruh masyarakat, untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, berpotensi berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. (yasmir)