MATATELINGA, Rantauprapat : Kolaborasi tim Intel Kodim 0209 / Labuhanbatu dan Korem 022 / Pantai Timur, membuahkan hasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa cukai, berpotensi merugikan keuangan negara.Operasi yang dilakukan personil TNI AD, Jumat(30/5/2025), sekira pukul 18.30 WIBini, mengamankan dua belas dus rokok bermerek "HD", asal negeri jiran, dari salah satu gudang di Jalan H Moh Said, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.Selain itu, petugas mengamankan satu orang terduga, berinisialT alias Toni, 25, warga Talak Simin, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantauprapat Utara, Rantauprapat.[br]Kepada wartawan, Komandan Unit Intel Kodim 0209/LB, Lettu Inf Mahyudin Siregar SH mengatakan, pengungkapan ini bermula informasi masyarakat, adanya dugaan sebuah ruko, dijadikan gudang penyimpanan rokok diduga ilegal, tanpa pita cukai.“Menindaklanjuti informasi, tim melakukan penyelidikan disertai penangkapan, terhadap seorang pria", tegasnyai.Disebutkannya, terduga pelaku ditangkap saat mengeluarkan rokok beerek 'HD", dari gudang tersebut dan hendak memasukan kedalam bagasi sepeda motor Honda Scoopy.Saat dilakukan penangkapan, salah seorang rekan T, bernama April melarikan diri.Pada penangkapan terduga dan penitaan barang bukti.tim gabungan dari Intel Kodim 0209 / LB dan Intelrem 022/PT, menghadirkan aparatur pemerintah setempat, yakni Kepala Lingkungan Sigambal dan Kepala Lingkungan Kedai Bawah, menyaksikan penggeledahan ruko yang dijadikan sebagai gudang rokok ilegal tersebut."Hasil penggeledahan, tim menemukan 12 dus rokok ilegal merk HD atau berkisar 600 (enam ratus) slop, disimpan didalam ruko kosong yang dijadikan gudang penyimpanan,” ujar Mahyudin Siregar.[br]Katanya, berdasarkan keterangan dari interogasi terhadap terduga pelaku, aktivitas praktik ilegal peredaran rokok HD tanpa cukai tersebut, sudah berjalan selama satu tahun.“Terduga T mengaku, gudang rokok ilegal tersebut milik seseorang berinisial M, warga Jalan Perisai, Kelurahan Padang Bulan, Rantauprapat,” sebut Mahyuddin.Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya : dua belas dus rokok ilegal tanpa cukai merk HD atau sekitar enam ratus slop dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi.Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.(yasmir)