Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ibu Rumah Tangga Bawa 11 Paket Sabu, Terjaring Petugas Polsek Nasembilan-sepuluh

Ibu Rumah Tangga Bawa 11 Paket Sabu, Terjaring Petugas Polsek Nasembilan-sepuluh

Yasmir - Minggu, 08 Juni 2025 16:27 WIB
IRT dewi dan BB sabu
MATATELINGA, Rantauprapat : Membawa 11 paket narkoba jenis sabu, personil Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh,mengamankan seorang perempuan berstatus ibu rumah tangga (IRT), di kawasan parkiran Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) Simpang Marbau, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (7/6/2025) sore.

Pengungkapan ini bermula informasi diperoleh Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, yang kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas dipimpin Kanit Reskrim, Ipda DM Manik SH, mengamankan seorang wanita berinisial ARP alias Dewi Sartika, 27, warga Gang Ikhlas, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

[br]

Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu seberat 1,16 gram. Tak berhenti di situ, petugas juga menyita sepuluh bungkus plastik klip transparan lainnya berisi serbuk kristal, diduga sabu dengan total berat 1,85 gram.Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya dan rencananya akan diberikan kepada seseorang di Rantauprapat.Tersangka juga mengaku memperoleh barang haram itu, dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin SH, mengapresiasi langkah cepat Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, dalam menindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya."Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. Kasus ini menjadi bukti, kami serius dan terus berkomitmen melakukan pemberantasan hingga ke akar-akarnya," ucap Arwin.Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nasembilan-sepuluh, selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (yasmir)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

BNNK Deli Serdang Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Kualanamu

Berita Sumut

Kurir Sabu Digelang ke Polres Tebingtinggi

Berita Sumut

Pria Gaek Berusia 60 Tahun Diamankan

Berita Sumut

Jualan di Bagan Percut, Pengedar Sabu Didor

Berita Sumut

Pengungkapan Sehari Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Berita Sumut

Bisnis Haram Pria Ini Digulung Polisi