MATATELINGA, Medan : Penggerebekan sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Perumnas Simalingkar, Medan, yang diduga sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian memasuki babak baru.
Dimana, Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan ibu dan anak sebagai tersangka dugaan penadah puluhan sepeda motor curian yang telah diamankan sebagai barang bukti saat penggerebekan.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kasus-pemalsuan-surat--dua-terdakwa-pakai-kursi-roda-jalani-sidang-di-pn-medan
“Sudah kita tetapkan SMN (48) dan SIH (18) merupakan ibu serta anak sebagai tersangka atas penemuan puluhan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pencurian. Saat ini penyidik tengah mengejar seorang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, Rabu (11/6/2025).
[br]
Ia menjelaskan, terbongkarnya penemuan puluhan unit sepeda motor diduga tanpa dokumen itu berawal dari laporan seorang warga. Korban berinisial AAP mengakui sepeda motor Honda CBR 150R nomor polisi B 4243 FFU miliknya digelapkan temannya berinisial SG pada Minggu (18/5/2025) lalu.
Korban pun berupaya melakukan pencarian melalui market place. Lalu menemukan sepeda motor dengan ciri yang mirip dengan miliknya diposting di salah satu akun media sosial. Informasi itu diteruskan korban ke kepolisian.
“Kepolisian kemudian melakukan penyamaran sebagai calon pembeli. Setelah ditelusuri ternyata sepeda motor tersebut mirip dengan milik korban sehingga kita lakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” jelasnya.
Eko menerangkan, kedua tersangka mengaku menerima sepeda motor Honda CBR milik korban dari SG pada Senin (19/5/2025). Tersangka SMN juga telah mengingatkan SG untuk menebus sepeda motor yang digadainya. Karena SG tak menebus, tersangka menjual sepeda motor itu melalui market place.
“Dari pengungkapan itu, polisi menyita 23 unit sepeda motor berbagai merk. Eko mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk datang dan melihatnya,” terangnya jika nantinya puluhan sepeda yang ditemukan akan dikembalikan kepada para pemiliknya.