MATATELINGA, Siantar : Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH melakukan pembersihan sisa barang dagangan yang terbakar di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 12 Juni 2025 pagi pukul : 10.00 Wib.Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putar S.Sos.I. MH mengatakan tujuan kegiatan pembersihan ini untuk mencegah atau menghindari terjadinya kebakaran ulang bahan bahan yang mudah terbakar di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas tersebut.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/buka-desa-di-meranti-timur--bupati-pastikan-jalan-rusak-akan-diperbaiki"Dengan kegiatan ini, kiranya tidak terjadi lagi kebakaran ulang di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas ini," ujarnya.