MATATELINGA, Belawan : Kasus pengerusakan mobil dan gudang milik Candra di diJalan Selebes Titi Pa jang Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Sudah tiga pekan berlalu telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.Namun pelakunya hingga kini belum ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan pelakunya bebas berkeliaran seolah oleh kebal Hukum.Malahan pelaku sering melintas didepan gudang kasus penyerangan dan pengerusakan gudang dan mobil milik korban Chandra jalan ditempat.Pengrusakan itu terjadi di Jalan Selebes, Titi Panjang, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada (22/05/2025) lalu.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/berkat-dumas--satres-narkoba-polrestabes-medan-ciduk-pengedar-sabuMenurut korban pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan terkesan lambat menangani kasus penyerangan dan pengerusakan secara bersama sama yang dialami korban.[br]Kami sudah membuat laporan , tapi sampai saat ini belum ada tindak kelanjutannya pelaku kami lihat masih berkeliaran, kami berharap pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan secepatnyalah menangkap para pelaku, jika tidak ada juga kepastian kami akan membuat laporan ke Polda Sumut,kata Korban.Korban sudah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor Laporan : LP/B/368/V/2025/SU/SPKT Pel. Blw/Polda Sumut, 22 Mei 2025.Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rifi N. F. Tombolotutu, S.Tr.K, S.I.K., M.H. saat di konfirmasi pada Sabtu (14/06/2025) melalui via Whats App mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengerusakan mobil dan gudang milik korban.Kasus pengerusakan mobil dan gudang tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah karena mobil kaca belakangnya pecah dan atap gudangnya bolong bolong akibat dilempari pelaku.