MATATELINGA, Pematangsiantar: Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) pada setiap satuan pendidikan tidak diperkenankan pemungutan iuran atau pungutan lain dengan alasan apapun, tanpa sepengetahuan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar.
Penuturan itu ditegaskan Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi dalam rapat bersama pengurus TP PKK, di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (13/06/2025) sore.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/hadi-suhendra---ijeck-calon-ketua-golkar-sumut-terbaik
Ny Liswati juga meminta seluruh PAUD SAB tingkat kelurahan agar berkordinasi setiap bulan terkait pelaporan jumlah data siswa kepada pengelola PAUD SAB paling lambat tanggal 5 pada bulan berjalan.
[br]
Ny Liswati berharap pengelola PAUD SAB di kelurahan secara berkala paling lambat tanggal 10 pada bulan berjalan, berkordinasi dan membuat laporan pada pengelola PAUD SAB tingkat Kecamatan.
Paling lambat tanggal 15 bulan berjalan, pengelola PAUD SAB tingkat kecamatan melaporkan penyelenggaraan PAUD SAB di kecamatan masing-masing, kepada Ketua TP PKK melalui pengelola PAUD SAB Tingkat Kota Pematangsiantar.
Lalu secara berkala setiap bulan berjalan, pengelola PAUD SAB Tingkat Kota merekapitulasi laporan dan menginventarisir penyelenggaraan PAUD SAB dalam satu laporan bulanan kepada Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar.
"Kepada seluruh pengelola PAUD SAB di semua tingkatan, baik Ibu Lurah, Ibu Camat, dan pengelola Tingkat Kota, saya minta segera berkoordinasi kepada Ketua TP PKK Pematangsiantar, apabila ada hal yang mendapat tindakan dan kebijakan bersifat penting, "tukas Ny Liswati.
Rapat juga membahas laporan progres secara terperinci, dan finalisasi acara pelepasan peserta didik PAUD SAB TA 2024/2025 yang akan digelar di Gedung Olahraga (GOR) Merdeka, Lantai 4 Suzuya Merdeka Mal, Senin (16/06/2025).
Hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Muhammad Hamdani Lubis SH didampingi Sekretaris Simon T Tarigan SPd MM, dan para pengurus TP PKK tingkat kota dan kecamatan.