MATATELINGA, Aeknabara : Awalnya, dua pria ini ditangkap dan diserahkan warga ke Polsek Bilah Hulu, karena diduga mencuri buah kelapa saeit. Eh, nggak tahunya rupanya, S dan dan L,warga Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu ini, juga berperan sebagai pengedar narkoba, jenis sabu.Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan. Ampera, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB malam.Kedua pria masing-masing berinisial S dan L, diamankan petugad setelah sebelumnya, diserahkan warga karena diduga mencuri buah kelapa sawit.[br]Saat dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengaku pernah terlibat dalam kasus narkoba.Petugas kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Bilah Hulu, AKP R Sinulingga, yang langsung memerintahkan personel untuk melakukan penggeledahan dan interogasi terhadap keduanya.Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah mancis tanpa penutup di saku celana tersangka S. Petugas selanjutnya menggeledah kendaraan milik korban (pemilik buah sawit), yang digunakan untuk membawa kedua pelaku ke kantor polisi.Dibawah jok kendaraan, ditemukan plastik klip transparan, berisi sabu dengan berat bruto 1,82 gram, serta berbagai alat bantu penggunaan narkoba lainnya, termasuk kaca pirek, pipet, dan 10 plastik klip kosong ukuran kecil.Keduanya mengakui, sabu tersebut milik mereka dan siap untuk diperjualbelikan. Mereka juga menyebut, "barang haram" itu diperoleh dari seseorang berinisial B, berdomisili di Desa Tanjung Siram.Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap B.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasubsi PID M Sihumas Iptu Arwin SH, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Bilah Hulu menggagalkan peredaran narkotika, di wilayah hukum Polres Labuhanbatu."Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kejahatan. Kami juga mengapresiasi kesigapan personel di lapangan yang bertindak cepat dan profesional," ujarnya.Katanya, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur.Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Reskrim Polsek Bilah Hulu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.